Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun

redaksi
Last updated: 23 Juli 2024 23:04
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp24 triliun sepanjang 2024. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penanganan tindak pidana khusus hingga penanganan kasus perdata.

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Menurut Burhanuddin, uraian penyelamatan keuangan negara dilakukan itu selama semester I/2024. Melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus, lanjut dia, pihaknya telah memulihkan keuangan negara Rp 1,3 triliun sejak Januari 2024.

“Bidang tindak pidana khusus, sepanjang semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 triliun,” ungkap Burhanuddin.

Selain capaian itu, Burhanuddin menjelaskan bidang tindak pidana khusus Kejagung saat ini tengah mengusut megakorupsi tata kelola timah di Bangka Belitung dengan kerugian mencapai Rp300 triliun.

“Di tahun ini di bidang pidsus sedang mengungkap penanganan megakorupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebanyak Rp 300 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebanyak Rp271 triliun,” tuturnya.

Sementara di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun.

“Bidang perdata dan tata usaha juga telah berhasil menyelamatkan emas seberat 107 ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar,” terangnya.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Niat Mempromosikan Judi Online, 2 Selebgram Diringkus Polisi
Next Article Pj Gubernur Lampung Canangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024 Tingkat Provinsi di Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasdam I/BB Hadiri Rapat Koordinasi Gugas Percepatan Penanganan COVID-19
Menko Polhukam Imbau Peserta Pemilu 2024 Hindari Kampanye Negatif
Terungkap…!!! Ini 3 Lokasi Rumah Sakit yang Tipu BPJS Kesehatan
Pimpinan Polri Ingatkan Penyidik Reskrim Untuk Layani Masyarakat Dengan Hati Nurani
Kementerian Kominfo Pastikan Aplikasi ‘PeduliLindungi’ Aman Dari Para Hacker
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?