Hanuang.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan rotasi kepada 5 Kajari di Provinsi Lampung, Selasa, (10/10/23).
Rotasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Adapun 7 Kajari Provinsi Lampung yang dirotasi yakni :
- Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati menjadi Kajari Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan posisinya digantikan Afni Carolina dari Kabag TU pada Kejati DKI Jakarta.
- Kajari Tanggamus, Yunardi menjadi Aspidum di Kejati Maluku dengan penggantinya Nurmajayani yang sebelumnya menjabat Kajari Lampung Timur.
- Kajari Lampung Barat, Deddy Sutendy menjadi Kajari Negeri Kulon Progo di Wates Yogyakarta, posisinya digantikan M. Zainur Rochman dari Koordinator pada Kejati Maluku Utara.
- Kajari Lampung Tengah, Deddy Koerniawan menjadi Aspidsus Kejati Bali, dan posisinya digantikan oleh Tommy Adhiyaksaputra dari Kajari Bengkayang Kalimantan Barat.
- Kajari Metro, Virginia Haristavianne menjadi Kajari Sragen Jawa Tengah, posisinya digantikan oleh Nurvita Kusumawardani dari Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.
- Kajari Lampung Timur, Nurmajayani digeser menjadi Kajari Tanggamus.
- Kajari Lampung Timur akan dijabat oleh Agustinus Baka Tangdililing yang sebelumnya menjabat Kajari Muna Sulawesi Tenggara.
Selain jabatan Kajari, ada dua jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Kejati Lampung yang berganti, yakni :
- Kasi Pidum Kejari Bandar Lampung, Firdaus Affandi menjadi Koordinator pada Kejati Maluku Utara, sedangkan posisi pengganti Firdaus masih kosong.
- Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Aspidum Kejati Lampung, Juli Antoro Hutapea menjadi koordinator pada Kejati Kalimantan Barat.
Selanjutnya dua Koordinator di Kejati Lampung yani Deddy Yulianysah Rasyid menduduki jabatan baru sebagai Kajari di Pulau Pisang Kalimantan Tengah, dan Subari menjadi Kajari Katingan Kalimantan Tengah. (Arya)





