Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Ringkus Santri Pelaku Penganiayaan Junior
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Polisi Ringkus Santri Pelaku Penganiayaan Junior

redaksi
Last updated: 1 Juni 2024 02:05
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiaya santri Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Kamis (30/05/24). Pelaku merupakan senior korban MRW (17) tersebut saat ini menjalani pemeriksaan.

Adapun identitas pelaku yakni Muhammad Arya Yudha Wicaksono (21), warga Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung.

”Benar, sudah kami amankan pelaku siang kemarin (Kamis) pukul 11.00 WIB. Kami amankan pelaku di Ponpes,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, dilansir dari laman Sindonews, Jumat (31/5/24).

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa selang yang digunakan oleh Arya untuk memukuli korban.

”Barang bukti yang turut kami bawa saat menangkap pelaku yakni selang yang digunakan untuk memukuli korban,” jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa seorang santri Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Bandarlampung dianiaya oleh seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama pada bagian punggung.

Korban berinisial MRW (17) warga Dusun Tanjung Rame, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam foto yang diterima terlihat pada bagian punggung dan lengan korban mengalami luka memar.

TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Grup Band Tipe-X Guncang Kota Kalianda di Ajang Peluncuran Pilkada 2024
Next Article 7 Warga Kalianda Terima Bantuan Bedah Rumah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Didampingi Para Senior, AMPG Lamsel Siap Melesat Bagai Anak Panah
Danrem 043 Gatam Pimpin Penyerahan Tugas dan Tanggungjawab Kasrem
Inilah 7 Orang Saksi Yang Dihadirkan Disidang ABN & Anjar Asmara
Brigjen Pol Umar Effendi, Resmi Menjabat Wakapolda Lampung
Kapolda Lampung Beri Apresiasi Kepada Pemudik dan Semua Jajaran
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?