Hanuang.com – Menekan aksi kenakalan remaja yang melibatkan siswa – siswi, Polres Lampung Selatan (Lamsel) secara serentak memerintahkan pejabat utama dan Kapolsek jajaran serta Bhabinkamtibmas untuk menjadi pembina upacara di SMA dan SMK sederajat, Senin, (20/11/23).
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin langsung menjadi pembina upacara di SMAN 2 Kalianda dan membacakan amanat Kapolda Lampung menjelaskan bawah pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari senin, adalah proses penanaman sikap kedisiplinan, penghormatan kepada arwah pahlawan serta dapat dijadikan untuk membentuk diri dalam bersikap sebagai seorang pelajar berkarakter.
Kenakalan remaja merupakan suatu bentuk kegagalan dalam mengontrol diri, sehingga siswa kurang mengetahui cara berprilaku yang baik, bahkan sampai dengan melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal.
Banyak sekali dampak negatif yang timbulkan dari kenakalan remaja itu sendiri, selain merugikan pelaku itu diri sendiri, hal tersebut juga merugikan masyarakat, sekolah dan orang tua. Kenakalan remaja juga dapat menghambat dapat belajar dan menggapai cita – cita masa depan.
“Orang tua dan guru harus saling bekerjasama dalam mengawasi dan mendidik anak anak menyiapkan masa depan yang lebih baik“ lanjutnya.
Menyikapi maraknya kegiatan – kegiatan kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, terlibat geng motor, terlibat unjuk rasa dah bahkan telah menimbulkan korban jiwa, Kapolres Lamsel memerintahkan seluruh jajarannya mulai dari pejabat utama, para kasat, kapolsek, perwira dan bhabinkamtibmas untuk menjadi Pembina upacara disekolah – sekolah.
Dihadapan para siswa juga Kapolres menyampaikan ketegasan kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak pidana terkait tawuran, geng motor yang terjadi di Wilayah Kabupaten Selatan.
“Manakala ada pelajar yang terlibat tawuran dan segala bentuk tindakan kriminal lainnya, saya akan tindak tegas” pesannya kepada seluruh siswa.