Hanuang.com

Polhut & Kodim 0421 Lamsel Gagalkan Pembalakan Liar Di Register 17 Batu Serampok

Hanuang.com – Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan bersama anggota Koramil 421-10/Katibung menggagalkan penebangan liar di hutan lindung register 17 Batu Serampok, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu, (07/09/19).

“Para pelaku kedapatan menebang kayu, akan tetapi berhasil lolos dari kejaran Tim gabungan Koramil & Polisi Kehutanan” ujar Serka Bambang.

Ia menyatakan, Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa -/+ 40 gelondong kayu jati, dengab panjang 2 meter dan berdiameter bervariasi, antara 10 cm – 30 cm. Barang bukti langsung diamankan oleh Polisi Kehutanan.

Dandim 0421/LS dalam keterangannya membenarkan adanya informasi Tim gabungan yang menggagalkan pembalakan liar.

“Keterlibatan personel Kodim 0421/LS dalam kegiatan ini hanya bersifat membantu dan didasari oleh permintaan dari Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan Provinsi Lampung” bebernya.

Diketahui bahwa Personel Polhut yang ada di wilayah Lamsel sangat terbatas yang dihadapkan dengan luas areal hutan yang harus dilindungi.

Ada tiga lokasi hutan lindung di Lamsel yang harus dijaga. Ketiganya adalah register 3 di Gunung Rajabasa, register 40 di Kecamatan Jati Agung, dan register 17 di Kecamatan Katibung.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar pro aktif memberikan informasi tentang adanya kasus pembalakan liar. Masyarakat harus juga menjaga keberadaan dan kelestarian hutan sehingga tidak mengalami kerusakan yang dapat merugikan masyarakat sekitar bahkan dapat menelan korban jiwa” tutupnya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU