Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar di Lamsel Berhasil Diamankan Polisi

Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar di Lamsel Berhasil Diamankan Polisi

Hanuang.com – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi di Areal SPBU Jati Indah, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Jumat, (30/09/22).

AKP Hendra Saputra selaku Kasat Reskrim Polres Lamsel membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak disubsidi pemerintah.

“Saat team kami melakukan patroli di SPBU Jati Indah Kalianda mendapati kendaraan mobil pic up Box yang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan didalam box kendaraan ditemukan tangki tekmon (tandon IBC) warna putih sebanyak 2 buah yg berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 569 Liter” bebernya.

“Kami langsung mengamankan dua orang pelaku MIS (21) dan FJ (21) beserta kendaraannya 1 unit mobil mitsubishi L300 warna hitam nopol : BE 8186 MV” lanjutnya.

Pelaku membeli BBM dari beberapa SPBU di Wilayah Lamsel secara normal menggunakan mobil.

Setelah tangki mobil penuh disedot menggunakan mesin dinaikkan ke tangki tekmon yang ada didalam mobil box menggunakan mesin sedot.

Pelaku melakukan aksinya berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya hingga tanki tekmon penuh.

Keterangan dari pelaku rencananya akan membawa BBM subsidi jenis solar tersebut menuju Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung.

“Kami menjerat pelaku dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 55 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi” tutupnya. (Jasmin)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *