Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar di Lamsel Berhasil Diamankan Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar di Lamsel Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi
Last updated: 2 Oktober 2022 19:51
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi di Areal SPBU Jati Indah, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Jumat, (30/09/22).

AKP Hendra Saputra selaku Kasat Reskrim Polres Lamsel membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak disubsidi pemerintah.

“Saat team kami melakukan patroli di SPBU Jati Indah Kalianda mendapati kendaraan mobil pic up Box yang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan didalam box kendaraan ditemukan tangki tekmon (tandon IBC) warna putih sebanyak 2 buah yg berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 569 Liter” bebernya.

“Kami langsung mengamankan dua orang pelaku MIS (21) dan FJ (21) beserta kendaraannya 1 unit mobil mitsubishi L300 warna hitam nopol : BE 8186 MV” lanjutnya.

Pelaku membeli BBM dari beberapa SPBU di Wilayah Lamsel secara normal menggunakan mobil.

Setelah tangki mobil penuh disedot menggunakan mesin dinaikkan ke tangki tekmon yang ada didalam mobil box menggunakan mesin sedot.

Pelaku melakukan aksinya berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya hingga tanki tekmon penuh.

Keterangan dari pelaku rencananya akan membawa BBM subsidi jenis solar tersebut menuju Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung.

“Kami menjerat pelaku dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 55 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi” tutupnya. (Jasmin)

TAGGED:KriminalLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nyaris Tewas Diamuk Massa, Dua Begal Ini Dilarikan Ke RS Airan Raya
Next Article Komplotan Pencuri Traktor Berhasil Diringkus Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemda Lamsel Gelar Rapat Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Anggota Kodim Lamsel Berikan Materi Wasbang dan PBB Pada Siswa SMK N 1 Kalianda
Rakercab IV PDI Perjuangan Lamsel, Nanang : “Kita Wajib Tegak Lurus”
Didampingi Kapolsek Sidomulyo, Komunitas Relawan Sosial Bedah Rumah Kristanto
Hero Pimpin Paripurna DPRD, Nanang Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Lamsel TA 2020
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?