Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemda Lamsel Gelar Rapat Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Berita

Pemda Lamsel Gelar Rapat Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Redaksi
Last updated: 29 Maret 2022 23:07
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, menggelar rapat di Aula Krakatau, kantor Bupati setempat, Selasa (29/3/2022).

Rapat tersebut membahas mengenai Asistensi/Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022, sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Turut hadir, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Hidayat Pratama, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Lampung Selatan Yudhistira, beserta jajaran terkait lainnya.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum Lampung Selatan Badruzzaman, mengungkapkan masyarakat pada saat ini menuntut adanya kemudahan dan kualitas dari pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Tuntutan tersebut, harus disikapi dan diimbangi oleh penyelenggara pelayanan publik yang memiliki kompetensi yang memadai, seperti pengetahuan, kemampuan atau keahlian untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

“Oleh karena itu, melalui rapat pendampingan ini diharapkan akan dapat memberikan manfaat yang besar, sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, sesuai dengan asas penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.

Badruzzaman juga menambahkan, untuk mewujudkan kinerja yang semakin optimal di Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik, maka harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang memadai, baik secara kuantitas, serta tersedianya fasilitas, serta sarana dan prasarana yang memadai.

“Dalam mencapai pelayanan publik yang berkualitas baik, dibutuhkan komitmen yang kuat dari penyelenggara pelayanan publik, hal ini penting dilakukan karena dengan mengimplementasikan komponen standar pelayanan publik, maka pengguna layanan akan mendapatkan kejelasan tentang informasi produk layanan, sistem mekanisme, prosedur layanan, jangka waktu penyelesaian dan biaya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendi Renaldo menuturkan, pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.

“Unsur minimal identifikasi unit layanan publik yaitu dasar hukum layanan, bentuk pelayanan,  produk layanan, nama dan kontak penanggungjawab layanan, alamat fisik layanan dan website unit layanan,” ucapnya.

“Identifikasi perubahan yaitu seperti penyempurnaan regulasi pelayanan publik, penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, penguatan inovasi yang berkelanjutan, integrasi data pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat,” tuturnya lebih lanjut. (Nsy)

Dinsos Lamsel Bakal Evaluasi Program Bantuan Sosial
Pemkab Lamsel Dapat Bantuan Satu Unit Ambulans Dari PT Perkebunan Nusantara VII
Hari Ke-3 Rekayasa Lalin, Kepala Dishub Lamsel Pinta Warga Kalianda Menjadi Trigger
Pengumuman Uji Hasil Pendataan Non ASN di Lingkungan Pemkab Lamsel 2022
Tutup Festival Islami TPA Al-Ikhlas, Winarni : “Saya Sangat Terharu Sekali”
TAGGED:Lampung SelatanPemda lamselPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Jajaki Kerjasama Bersama Bank Bukopin KCU Lampung
Next Article Nanang Ermanto Beri Arahan Kepada 11 Calon Pimpinan Baznas Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?