Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Komplotan Pencuri Traktor Berhasil Diringkus Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Timur

Komplotan Pencuri Traktor Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 2 Oktober 2022 19:47
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Team Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian mesin traktor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Jumat (30/9), mengungkapkan bahwa inisial anggota sindikat pencurian mesin traktor tersebut, adalah RD (38), SL (27), PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan, MS (50) warga Kecamatan Waway Karya, dan ND (25) warga Kecamatan Jabung, serta 2 orang penadahnya yaitu HR dan KM.

Para tersangka diduga terlibat dalam 4 kasus tindak pidana pencurian mesin traktor, di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Polsek Jabung.

“Aksi pencurian mesin traktor tersebut, dilakukan para tersangka, pada waktu yang berbeda. di Pasir sakti tersangka melancarkan 2 aksi pencurian dalam satu malam yaitu pada Rabu (10/8/22), kemudian di Jabung komplotan tersangka melancarkan aksinya pada 30 Agustus dan 7 September 2022” terangnya.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus para tersangka, sekaligus mengamankan mesin traktor merk Kubota, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut. (Jasmin)

TAGGED:KriminalLampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar di Lamsel Berhasil Diamankan Polisi
Next Article Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Asik Nyabu Di Tengah Kebun, Warga Sidomulyo Dicomot Polisi
Terungkap, Ini Pelaku Kasus Pembobolan Sekolah di Lampung Timur
Polres Lamsel Gagalkan Penyeludupan Rokok Tanpa Cukai
Tim LAKH PWI Lampung, Kawal Proses Hukum Dugaan Kekerasan Wartawan di Lamtim
Bobol ATM, Warga Kecamatan Katibung Ini Gondol Uang Senilai Ratusan Juta Rupiah
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?