Hanuang.com – Polda Lampung mengungkap perkembangan kasus dugaan peredaran uang palsu yang diduga akan dibawa ke Jakarta. Dalam pengembangan penyidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP yang diduga terlibat dalam rencana pendistribusian uang palsu senilai Rp50 juta.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus temuan uang palsu sebelumnya di Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, dengan tersangka awal berinisial AW.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman, mengatakan pengembangan perkara bermula dari pemeriksaan terhadap AW yang mengarahkan penyidik kepada seorang terduga pelaku lainnya.
Hal itu disampaikan Hery saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, hasil penelusuran membawa penyidik kepada SP yang diduga berada di wilayah Medan atau Sembayat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut.
“Alhamdulillah, tersangka berinisial SP berhasil kami amankan. Kemudian hasil pemeriksaan sementara, SP diduga mendapat instruksi dari dua orang berinisial A dan C yang berada di Jakarta untuk membawa uang palsu tersebut ke ibu kota,” ujar Hery.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu senilai Rp50 juta tersebut diduga telah dipersiapkan untuk dibagikan kepada massa aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026.
Rencana pendistribusian itu diduga tidak hanya dilakukan saat berlangsungnya aksi, tetapi juga sebelum dan sesudah unjuk rasa di Jakarta.
Hery menyebut langkah antisipasi yang dilakukan aparat kepolisian berhasil mencegah rencana penyebaran uang palsu tersebut.
“Langkah antisipasi ini berhasil kami lakukan sehingga rencana pembagian dan penyebaran uang palsu, baik sebelum maupun sesudah unjuk rasa di Jakarta, berhasil dicegah,” katanya.
Meski demikian, penyidik belum berhenti pada pengamanan SP. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung guna mendalami peran serta keterlibatannya dalam dugaan jaringan peredaran uang palsu tersebut.
Polisi juga tengah menelusuri dua sosok berinisial A dan C yang diduga memberikan instruksi kepada SP, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pembuat, pemesan, pemasok, hingga penerima uang palsu.
“Termasuk pembuat dan pemesan uang palsu yang berada di Jakarta. Jadi kami pastikan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegas Hery.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Lampung membongkar dugaan jaringan peredaran uang palsu yang melintasi wilayah Lampung hingga Jakarta.
Penyidik memastikan proses pengembangan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, sekaligus menelusuri asal-usul uang palsu dan tujuan pendistribusiannya.
Dengan demikian, pengungkapan kasus ini tidak hanya berfokus pada pelaku yang telah diamankan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar kemungkinan jaringan yang berada di balik rencana peredaran uang palsu tersebut. (Arya)