Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemkab Lamsel Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah

Redaksi
Last updated: 16 November 2021 14:58
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di aula rajabasa sekdakab Lampung Selatan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Selasa (16/11/2021).

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu turut hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani, menjelaskan tujuan diselenggarakan sosialisasi tersebut yaitu, guna memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.

Kemudian, lanjut Ia, nantinya akan sedikit disinggung pula mengenai Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Tata Pengelolaan Pemerintahan.

“Yang pertama untuk memberikan pemahaman kepada kita semua, kepada Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, kemudian Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM,” jelasnya.

Syahlani menambahkan, Kegiatan Sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi. Dimana, pada sesi ke-1 akan diisi oleh pemahaman secara materi, sedangkan untuk sesi ke-2 nanti akan lebih menjurus kepada teknis pengisian data.

“Jam 13.00 nanti, kami harapkan Kepala-Kepala OPD, Camat bisa memerintahkan Sekretaris OPD, Kecamatan serta Operator. Karena ini teknis nanti, ini jangan sampai lupa,” ujarnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, mengatakan sosialiasi mengenai Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sangat baik untuk diselenggarakan. Mengingat, dalam sosialisasi tersebut terdapat ilmu kepemimpinan yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas.

“Ini menyangkut seorang leadership, pemimpin. Ada indikasi penilaian dari OPD-OPD. Begitu Bupatinya semangat tapi kalau OPD nya jalan ditempat, maka tidak ada suatu inovasi,” tuturnya.

Nanang juga menekankan agar para ASN, terutama para Kepala OPD dan Camat agar terus mengutamakan rasa tanggung jawab, sehingga target yang ingin dicapai dapat terselesaikan melalui berbagai inovasi yang kreatif.

“Tanggung jawab kita sebagai pejabat, ini yang harus ditekankan, tanamkan dalam hati kita. Jangan acara-acara hanya seremoni, tapi capaian-capaian tidak pernah kita dapatkan. Tanggung jawab kita terhadap masyarakat kita,” katanya.

Oleh karena itu, Nanang meminta kepada seluruh ASN agar merubah pola pikir menjadi lebih baik dan berintegritas tinggi. Hal itu dilakukan guna kemajuan dan kesejateraan masyarakat Lampung Selatan.

“Ini harus kita rubah, pola pikir kita, tuntutan kita. Apa yang harus kita kerjakan dan pertanggungjawabkan, untuk kemajuan dari masyakarat Lampung Selatan.kreatifitas dan inovasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mengatakan dalam sosialisasi tersebut akan dijelaskan mengenai 4 indeks.
Pertama yaitu Indeks Inovasi Daerah, yang didalamnya akan mengukur jumlah dan kualitas inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing daerah.

“Inovasi itu tidak mengukur kemajuan daerah tapi inovasi akan berdampak pada kemajuan daerah. Daerah inovatif, ASN nya inovatif, Pejabatnya inovatif sudah pasti akan mendongkrak kinerja,” terangnya.

Agus menambahkan, terdapat beberapa tujuan yang akan didapatkan dari adanya Indeks Inovasi Daerah, yaitu meningkatkan kinerja organisasi, mempercepat tercapainya tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan mempercepat tujuan otonomi daerah.

“Tujuan otonomi daerah itu secara garis besar ada 3, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya. (ptm).

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Isro’ Abdi Pimpin Apel Pagi di Dinas Kominfo Lampung Selatan dan Pesannya Terapkan Kedisiplinan Pegawai
Next Article Nanang Apresiasi Atas Launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online Bank Lampung Untuk Permudah Bayar Pajak Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Di SMA N1 Tanjung Sari, Sertu Miratno Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
Winarni Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pendidikan Alim Nur-Rohman
Pemprov Dan DPRD Lampung Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2019
Bupati Lamsel Non Aktif, Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Rinciannya
Komplotan Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Polsek Palas
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?