Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik 2023
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik 2023

Redaksi
Last updated: 13 Juni 2023 15:14
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Publik tahun 2023.

Kegiatan itu diikuti jajaran Perangkat Daerah, Camat, KUPTD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan, Yudhistira menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan sosialisasi itu untuk mendorong pemahaman terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Selain itu, Yudhistira mengatakan, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk mengetahui pengetahuan pemerintah daerah dalam mematuhi komponen standar pelayanan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dan juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik,” ujar Yudhistira dalam laporannya, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa, (13/6/23).

Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman mengatakan, pelayanan publik yang prima dapat diwujudkan dengan meningkatkan mutu pelayanan itu sendiri.

Oleh karena itu, Badruzzaman mengingatkan, agar setiap perangkat daerah harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sudah banyak upaya dan inovasi-inovasi yang telah kita lakukan selama ini. Dimana salah satunya kita sudah dapat mewujudkan pelayanan yang terintegrasi dalam satu pintu pelayanan. Yakni dengan didirikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Lampung Selatan,” kata Badruzzaman.

Lebih lanjut Badruzzaman menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan melakukan pengambilan data pada bulan Juni – Oktober 2023.

Untuk itu,  Badruzzaman meminta seluruh Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik agar dapat melengkapi komponen standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Bagi instansi yang tidak dinilai harus tetap berupaya mempelajari dan memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Badruzzaman.

Disamping itu, Badruzzaman juga berpesan,  kepada seluruh  peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius.

“Sehingga nanti apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan dalam memberikan pemahaman kaitannya dengan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dapat terwujud,” kata Badruzzaman mengakhiri sambutannya. (Nsy)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Vakum Sejak 2016, DPD KNPI Lamsel Gelar Rapimda dan Musda Ke-XIII
Next Article Kodim Lamsel Gelar Acara Tradisi Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Dandim 0421/LS : “Hingga Saat Ini Situasi Lamsel & Pesawaran Aman Kondusif”
Bupati Lamsel Terima Audiensi Akademisi Institusi Teknologi Sumatera
Minta KPK Usut Nanang Ermanto? Eko Umaidi : ‘Dalilnya Tak Jelas, Itu Hanya Penggiringan Opini’
Maraknya Penipuan Penerimaan Siswa Baru, Ini Jawaban Kepsek SMKN 1 Kalianda
Vespa Milik Warga Desa Legundi Raib Digasak Maling
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?