Hanuang.com

Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 Di Bandar Lampung Akan Ditindak Tegas

Hanuang.com – Apel Kesiapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung di halaman Kantor PemKot Bandar Lampung, Sabtu (30/5/2020).

Dihadiri Oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN, Dandim 0410 Kolonel Inf Romas Herlandes, Kapolresta Kota Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Drs. Badri Tamam dan Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Dalam Arahannya Walikota Bandar Lampung Herman HN, menginstruksikan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan untuk ditindak lebih tegas mulai hari ini.

“Saya ingatkan, kita bukan mengimbau, kita mengharuskan pakai masker pakai sarung tangan. Kemarin ada toleransi, mulai hari ini harus,” tegas Herman HN.

Beliau juga meminta Gugus Tugas untuk terjun langsung memberikan tindakan persuasif terhadap pelaku ekonomi di pusat keramaian setempat, bagi pelanggar Protokol Kesehatan Walikota juga meminta untuk Gugus Tugas untuk memberikan hukuman seperti push-up atau lainnya yang dapat memebuat efek jera. Dan Beliau juga meminta agar Penyekatan di Wilayah Pintu Masuk dapat lebih di Optimalkan.

Walikota Herman HN, juga berterima kasih kepada Tim Gugus Tugas yang selama ini sudah bekerja dan membantu, Beliau berharap semua kerja tulus ikhlas Tim Gugus Tugas akan menjadi amal ibadah. (*)

Share

BERITA TERBARU