Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pak Ogah Simpang Dusun Induk Natar Ditangkap Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Pak Ogah Simpang Dusun Induk Natar Ditangkap Polisi

redaksi
Last updated: 5 Februari 2021 02:58
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko Alfamart, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) yang terjadi pada, Sabtu tanggal 23 Januari 2021, akhirnya terungkap.

Team Opsnal Unir Reskrim Polsek Natar berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti pendukung guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Rendi Pernando (21), berstatus lajang, warga Dusun Induk Desa Natar, Kecamatan Natar. Ia berhasil dibekuk pada Rabu (3/2/2021) kemarin.

Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, saat kejadian pelaku masuk kedalam toko alfamart dengan cara memanjat tembok bagian gudang belakang.

“Pelaku naik dan menjebol atap asbes, dan plafon triplek diatas gudang. Lalu pelaku turun, masuk dengan alat bantu tumpukan barang yang ada di gudang,” Ujarnya, Kamis (4/2/2021).

Kompol Hendy melanjutkan, setelah tersangka berhasil masuk ke toko, ia kemudian langsung mengambil barang-barang dagangan. Setelah itu, tersangka keluar melalui tempat yang sama.

“Barang yang berhasil dibawa oleh tersangka yakni diantaranya, 1 unit Handphone merk samsung warna cassing hitam aset Kantor Alfamart, 100 bungkus rokok classmild, 30 bungkus rokok sampurna mild, 5 bungkus rokok Giudang garam surya 16, 5 bungkus rokok Gudang Garam surya 12, 3 bungkus rokok Djarum LA Bold, beberapa merk rokok lainnya, ditafsir dengan uang kurang lebih sebesar rp. 3.509.905,”urainya.

Diketahui bahwa pelapor atas nama Angga Saputra (24) dengan surat kuasanya melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan korban, team opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, melakukan penyelidikan dan pengamatan hasil rekaman CCTV, serta keterangan dari para saksi saksi, serta bukti permulaan yang cukup,” imbuhnya.

Lebih lanjut perwira muda itu mengatakan, dari keterangan saksi dan bukti, tim opsnal unit reskrim akhirnya melakukan penangkapan terhadap Rendi Pernando saat sedang bekerja sebagai pembantu pengatur lalulintas atau yang sering disebut Pak Ogah di Simpang Dusun Induk Desa Natar Kecamatan Natar.

“Dari hasil interogasi sementara, terduga pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian di PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart, red), yang dilakukannya sendirian, dan hasil pencuriannya berupa hand phone telah dijualnya dengan harga Rp 20 ribu dengan seorang laki- laki yang tidak dikenal di Pasar Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Sedangkan, hasil curiannya berupa rokok habis dihisapnya, dan uangnya telah habis untuk membeli lem untuk dihisap,”tutupnya.

Diketahui, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yakni berupa pecahan bekas atap asbes dan pecahan bekas plafon triplek. Gagang kunci yang sudah rusak, sendok, gunting alat congkel kunci pintu gudang, bungkusan kertas warna coklat yang berisi 5 slop rokok clasmild yang tertinggal diatas asbes dan DPB Hand phone. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Audiensi Ke Pemkab, Organisasi Kemanusiaan Dari Jerman Siapkan Program Khusus Untuk Lamsel
Next Article Budayakan Hidup Bersih, GML Metro Pasang Bannner Larangan Buang Sampah Sembarangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bunda Winarni Hadiri Ramah-Tamah Antar Ketua Dekranasda Se-Provinsi Lampung
Satlantas Polres Lamsel Musnahkan Knalpot Brong di Bumi Khagom Mufakat
Cegah Korupsi, Pemkab Lamsel keluarkan Perbub Nomor 7 Tahun 2021
Modus Rental, Si Cantik Ini Gasak Mobil Warga Tanjung Bintang
Pelaku Penganiayaan Wanita di Sukarame Berhasil Diringkus Polda Lampung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?