Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Lama Jadi DPO, Akhirnya Grandong Asal Desa Rawi Berhasil Dibekuk Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Lama Jadi DPO, Akhirnya Grandong Asal Desa Rawi Berhasil Dibekuk Polisi

redaksi
Last updated: 25 September 2021 03:52
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Polsek Penengahan mengamankan Ian alias Grandong (33) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (23/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Grandong ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih dengan plat nomor BE 4829 OL, milik korban Gozali (51) Desa Belambangan Rt/Rw 001/001 Kecamatan Penengahan Lamsel yang terjadi pada
Kamis (26/10/2017) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Penengahan, Iptu Setyo Budi Howo, SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Jumat (24/9/2021) mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dikediamannya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya , Kamis (23/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB oleh Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan tanpa melakukan perlawanan” Tuturnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa Grandong ditangkap dan menjadi DPO Polsek Penengahan setalah sebelumnya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.

“Grandong ini DPO, setelah sebelumnya melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban Gozali (51) Desa Blambangan Rt/Rw 001/001 Kecamatan Penengahan Lamsel” bebernya.

Adapun modus yang dipergunakan pelaku imbuh Kapolsek, yakni dengan pura-pura meminjam kendaraan yang dibawa Cepi Reza (anak korban) bersama rekannya saat duduk dipinggir lapangan desa Rawi Kecamatan Penengahan dengan alasan akan mengantar rekanya Amin dan Ridwan ke Kalianda.

Namun saat ditunggu beberapa jam pelaku tidak kunjung datang, sehingga korban akhirnya melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Penengahan.

Saat ditangkap, kepada penyidik pelaku mengaku bahwa kendaraan milik korban sudah digadaikan sebesar Rp. 1 juta kepada Andi warga desa Lubuk Kecamatan Kalianda Lamsel.

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUH Pidana, bersama barang buktinya berupa sepeda motor Jenis Honda Beat dengan Plat Nomor BE 4829 OL bersama STNK an Armana sudah diamankan di Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nanang Kembali Bedah Rumah Warga, Kali Ini Giliran Desa Mandah
Next Article Ditemani Kades Sukamaju, Serda Tri Rosadi Serahkan Alat Bantu Dengar Terhadap Penderita Tuna Rungu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rapat Paripurna, Nanang Ermanto Sampaikan Empat Paket Raperda ke DPRD Lamsel
Usai Mengabdi, Puluhan Mahasiswa KKN ITERA Temu Pamit Dengan Pemkab Lamsel
Jelang Lomba P3KSS dan GSI 2022, Pemkab Lamsel Lakukan Pembinaan di Desa Kemukus
Nanang Ermanto : “Kalau Untuk Rakyat, Saya Tidak Main-Main”
Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Lamsel Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?