Hanuang.com – Tim Gabungan Sosialisasi Operasi Yustisi Penegakan Prokes GTPP Covid-19 Kabupaten Pesawaran, menggelar Apel gabungan di lapangan desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu, (28/10/2020).
Personel gabungan yang terdiri dari Kodim 0421/LS, yang langsung dihadiri 2 orang Danramil, Kapten Inf Yudhiardi Danramil 421-06/Natar, dan Kapten Inf Sugeng pamuji Danramil 421-02/GDT serta puluhan anggota lainnya, anggota Brigif 4 Marinir/BS, Polres Pesawaran, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan beberapa instansi pemerintahan lainnya.
Giat tersebut bertujuan untuk bersama – sama melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Kapten Inf. Sugeng pamuji, saat mengambil apel gabungan menyampaikan tentang sasaran Gakplin Prokes Covid-19.
“Untuk hari ini akan saya sampaikan tentang sasaran pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan, ada tiga sasaran pokok, yaitu disekitar lokasi pantai Mutun, pantai Ketapang, dan dermaga Ketapang, sedangkan untuk kekuatan personil akan dibagi menjadi 2 tim, masing masing tim yang terdepan dari Satpol-PP, sedangkan TNI-Polri dan yang lain adalah sebagai pengawal mendapingi serta membantu pelaksanaan tugas ini” ujarnya.
“Untuk tim1 dipimpin pak Heru kegiatannya dipantai Mutun, sedangkan tim dua dipimpin pak Nursiwan di Ketapang, masing masing Tim membawa ceklis sesuai ketentuan, bila ada temuan dalam kegiatan ini akan kita laporkan kepada Ketua gugus tugas Pj. Bupati pesawaran bapak Eriawan, hari ini tugas kita bukan hanya membagi masker, namun menghimbau dan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, kalau ada yang tidak sesuai dengan Penegakan hukum ditegur secara humanis dan akan dikenakan sanksi, kita semua harus bertanggung jawab dengan tugas ini” pungkasnya. (*)