Hanuang.com

Terjun Ke Jalanan, Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif Pilkada Lamsel 2020

Hanuang.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggelar Sosialisasi Partisipatif Pilkada Lamsel Tahun 2020.

Dengan terjun langsung ke jalanan, anggota Panwaslu Kecamatan Kalianda menyapa para pengendara baik roda dua ataupun roda empat dengan membagikan berbagai souvernir dan himbauan terkait politik uang di Kelurahan Way Urang, tepatnya di perempatan Hotel Kalianda.

Mewakili Bawaslu Lamsel, Muhammad Fauzi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kalianda menjelaskan bahwa, pihaknya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk dapat mengingat kembali Pilkada 2020 yang jatuh pada tanggal 9 Desember ini, jangan sampai golput, ayo salurkan hak suara kita dengan mencoblos pilihan sesuai hati nurani” jelasnya.

“Tolak Poltik uang, Jangan sampai hanya karena uang yang tidak seberapa, kita menyerahkan nasib Lampung Selatan ini, karena pilihan kita menentukan nasib Lamsel untuk 5 tahun kedepan nanti” tambahnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat Lamsel untuk memberantas politik uang dengan cara tolak dan laporkan.

Karena menjanjikan, memberikan, atau menerima uang atau materi lainnya yang mempengaruhi pilihan kepada calon tertentu dianggap perbuatan melawan hukum.

Yang diancam dengan UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dengan ancaman pidana 6 Tahun penjara, dan denda hingga 1 milyar rupiah.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hari ini Bawaslu Lamsel melakukan Sosialisasi Partisipatif dengan terjun ke jalan di tiga Kecamatan yang ada di Lamsel, diantaranya yakni, Kecamatan Kalianda, Sidomulyo, dan Way Panji. (*)

Share

BERITA TERBARU