Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kementerian LHK RI Gelar Kunker Ke Mapolres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Kementerian LHK RI Gelar Kunker Ke Mapolres Lamsel

Redaksi
Last updated: 3 Mei 2021 12:51
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, KALIANDA – Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar, bertempat di Mapolres setempat Jl. Lintas Sumatera KM 56, Kalianda, Senin (3/5/2021).

Politisi dari partai Nasdem itu didampingi jajaran Ditjen kementerian terkait. Diketahui, rombongan bertolak dari Jakarta menuju Lampung selepas shubuh menempuh jalur darat menyebrangi pelabuhan Merak – Bakauheni.

Provinsi Lampung tak asing bagi Siti Nurbaya, mengingat ia sempat malang melintang dan mengawali karir birokrasi di Bappeda Provinsi Lampung pada tahun 1981 silam.

Menteri dua periode di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini menyempatkan mengunjungi Lampung Selatan, dikarenakan ada perihal yang begitu menyita perhatiaannya dimana belum lama ini jajaran Polres setempat berhasil menggagalkan penyelundupan anak orang utan yang merupakan bagian dari satwa dilindungi.

Dalam pidato sambutannya, Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution menyambut baik kedatangan Menteri LHK dalam rangka kunjungan kerjanya ke bumi khagom mufakat.

“Dalam kurun periode tahun 2020, jajaran Polres Lampung Selatan telah berhasil menangani kasus dugaan tindak pidana mengangkut satwa liar tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan mengamankan ribuan satwa sebagai barang bukti,” sebut Kapolres mengawali pemaparan materi.

Terkait penggagalan penyelundupan orang utan di area Seaport Interdiction Bakauheni pada Selasa (27/4/2021) kemarin, Zaky menerangkan terkuaknya fakta bahwa satwa dilindungi itu tak hanya diperdagangkan di wilayah nusantara saja melainkan hingga ke luar negeri seperti ke negara tetangga Filipina dan Thailand.

“Selain berasal dari Medan, beberapa daerah seperti Aceh, Kalimantan, Papua dan lain sebagainya menjadi pemasok perdagangan satwa yang dilindungi,” urai Zaky.

Keberhasilan jajaran Polres Lamsel dalam mengungkap setiap kasus penyelundupan dan perdagangan satwa liar secara tuntas tak melulu berjalan mulus.

“Putusnya komunikasi antar jaringan, kurangnya fasilitas penyimpanan dan perawatan satwa sebagai barang bukti tindak pidana, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan satwa, rendahnya vonis hukuman terhadap pelaku tindak pidana juga kurangnya sarana dan prasaraan Polres untuk mengungkap jaringan, saat ini menjadi kendala bagi kami,” pungkas Kapolres.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Lamsel dalam mengungkap penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi.

“Kejahatan satwa ini adalah organize cryme. induknya pasti ditembak untuk mengambil anak orang utan, diluar negeri nilai jualnya bisa 10 sampai 15 ribu US dollar,” cetus Wiratno dengan nada geram.

Padahal, orang utan sendiri sebetulnya memiliki peran penting yakni merehabilitasi hutan kita secara alamiah atau the true forest rehabilitator karena kebiasaan habitatnya dengan daya jelajah berkeliling hutan minimal 5 kilometer persegi.

Menurutnya, penanganan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tidak bisa dilakukan secara spasial melainkan harus bersinerginya lintas lembaga penegak hukum baik dari interen gakum Kementerian LHK dan jajaran kepolisian.

“Perlu perhatian yang serius karena Indonesia merupakan negara nomor tiga di dunia yang memiliki luas hutan tropis,” tutup Wiratno.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam pidatonya menjelaskan bahwasannya pihaknya begitu memperhatikan terkait spesies orang utan karena telah menjadi salah satu indikator sensitif dalam pembangunan nasional.

“Saya selalu mengatakan kepada Ditjen Gakkum, bahwa ada hukum spesifik yakni hukum lingkungan dan didukung hukum moral, akan tetapi tidak terlepas dari pihak kepolisian karena disitu ada hukum pidana. Saya kira, kita akan terus bersama-sama dengan jajaran Polri dalam penegakan persoalan konkrit di lapangan pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan,” tegas Menteri wanita itu.

Dirinya beserta jajaran kementerian berkomitmen mendukung sepenuhnya pihak kepolisian dalam rangka penyelesaian kasus-kasus penyelundupan dan perdagangan satwa liar, mulai dari proses investigasi hingga proses hukum beracara nantinya.

“Persoalan dan fakta lapangan saat ini sangat kongkrit dan sudah tidak bisa lagi diselesaikan dengan gagasan dan retorika. Pola kerjasama lintas lembaga seperti inilah yang sangat diharapkan oleh pemerintah,” pinta Siti Nurbaya di penghujung pidato.

Sebagai penutup acara, Siti Nurbaya memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Lamsel, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kepala KSKP Bakauheni dan mitra kementerian sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta kinerja dalam mengungkap kasus penyelundupan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di wilayah hukum Polda Lampung. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bersama Instansi Terkait, Koramil Kedondong Terus Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pemudik
Next Article Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Dansesko, Dankodiklat dan Sertijab Asops Panglima, Kapuspen serta Kapusjarah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merasa Terpesona, Nanang Akan Tampilkan Seni Gamelan Tanjung Sari Di Gor Way Handak Kalianda
Kembalikan Berkas Di Tiga Parpol, TEC Mantapkan Langkah Maju Pilbup 2020
ASDP Resmi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Hasil Lelang Terbuka, 6 Kepala OPD Di Lamsel Di Lantik Nanang Ermanto
Wujud Kemanunggalan, TNI-Rakyat Gelar Gotong-Royong Buat Bahu Jalan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?