Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kejari Lamsel Terima Kungker Tim PAKEM Kabupaten Tangerang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Kejari Lamsel Terima Kungker Tim PAKEM Kabupaten Tangerang

Redaksi
Last updated: 18 Desember 2018 18:17
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) menerima Kunjungan Kerja Tim Pakem Kabupaten Tanggerang di Kejaksaaan Setempat, Selasa, (18/12/18).

Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka pertukaran informasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan & Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM).

Kedatangan 50 orang Tim PAKEM dalamKungker tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Sri Indarti, SH, MH, Kasi Intel Kejari Lamsel, Totok Alim Prawiro Widodo, beserta Tim Pakem Kabupaten Lamsel.

Kajari Lamsel, Sri Indarti menjelaskan bahwa Tujuan dibentuknya tim pakem yaitu dalam rangka melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat.

“Karena diindikasi menyimpang atau sesat dan/atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu Agama, dapat menimbulkan rasa kebencian/permusuhunan dalam masyarakat, serta dapat merusak/menganggu kerukunan umat beragama” ungkapnya.

Sri Indarti juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan kita bersama dalam melaksanakan tugas selaku Tim PAKEM.

“Semoga ini dapat menambah pengetahuan kita, guna menjaga kerukunan antar umat beragama dan menjaga ketertiban umum di wilayah masing-masing” tutupnya. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nanang Jadi Motivator Saat Diundang Kemensos RI Di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani
Next Article DWP Lamsel Gelar Berbagai Perlombaan Dalam Rangka Memeriahkan HUT Ke 19
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bersama PWI Lamsel, Bawaslu Siap Awasi Pemilu 2024
Pemkab Lamsel Gelontorkan Rp. 58 Milyar Lebih Untuk Pembangunan Di Jati Agung
Empat Calon Dirut PDAM Lamsel Dinyatakan Bebas Narkoba
Polres Lebak Laksanakan FGD tentang Keragaman dan Khebinekaan Masyarakat
Pos Screening Tugu Pengantin Lakukan Swab Antigen Terhadap Pengguna Jalan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?