Hanuang.com

KAHMI Lamsel Gelar Diskusi Virtual, Pilkada 2020 Bisa Batal? Ini Penjelasan…!!!

Hanuang.com – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar diskusi secara virtual dengan tema ‘Kesiapan Pilkada Lamsel Dimasa Pandemi’, Jum’at, (26/06/20).

Narsum yang dihadirkan pun sudah mumpuni dan sesuai bidangnya, yakni mulai dari Komisioner KPUD, Hendra Apriansyah, Komisioner Bawaslu Lamsel, Wazzaki Chaniago, Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Lamsel, Supriyanto, Komisi 1 DPRD Lamsel, Dwi Riyanto, Perwakilan Dinas Kesehatan Lamsel, dr. Diah Anjarini, Perwakilan Akademisi, Subagio.

Adapun dalam diskusi virtual tersebut, dimoderatori oleh Desi Septiyanasari yang dilanjutkan oleh Erdiyansyah selaku presidium KAHMI Lamsel.

“Ini adalah agenda diskusi rutin KAHMI yang mengangkat tema-tema aktual, kebetulan saat ini mengemuka soal dilanjutkannya pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020, dimana sebelumnya sempat ditunda selama 3 bulan. Oleh karena itu, perlu dikaji dari berbagai pihak keputusan pemerintah tersebut terutama konteks Lamsel” ungkap Erdiyansyah.

“Bagaimana pelaksanaan Pilkada agar bisa berjalan lancar dan aman ditengah pandemi, hasil dari diskusi ini tentu akan menjadi masukan kepada berbagai stakeholder dan KAHMI sebagai elemen bangsa ingin agar pesta demokrasi tidak hanya semata sebagai mesin pergantian kepemimpinan semata, namun lebih dari itu hrus juga memperhatikan aspek substansi keselamatan nyawa warga negara yang lebih dari sgalanya” tambahnya.

Berikut hasil dari diskusi secara virtual tersebut :

Perwakilan KPUD Lamsel :

“Pada prinsipnya, KPU Lamsel tetap optimis dan siap, beberapa aturan telah diterbitkan oleh KPU Pusat terkait penyesuaian pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi, diantaranya jumlah TPS, pengaturan waktu mencoblos, mekanisme kampanye dengan membatasi jumlah” ucapnya.

“Setiap pertemuan mengedepankan daring, penggunaan APD dan sarana pendukung seperti tinta yang diteteskan/penggunaan sarung tangan, hal ini tentunya memerlukan biaya tambahan. dalam hal ini KPUD sudah mengajukan anggaran tambahan kepada Pemda setempat, namun msih dalam proses pembahasan” jelasnya.

“Jika saja tambahan dari APBN tak ada. Maka kemungkinan Pilkada tidak jadi diadakan, dan agar masyarakat bisa tersosialisasikan mngenai hal tersebut” tutupnya.

Perwakilan Bawaslu Lamsel :

“Bawaslu juga menyatakan siap, dengan situasi Pilkada dimasa pandemi, dan berharap dukungan Pemda agar bisa melaksanakan rapid test bagi segenap penyelenggara Pilkada, serta menyoroti soal keterlibatan ASN agar dapat menjalankan netralitasnya” bebernya.

Perwakilan Pemkab Lamsel :

“Pemda mendukung penuh terhadap suksesnya Pilkada 2020, karena memang instruksi Kemendagri bahwa proses demokrasi tersebut harus dilaksanakan, mengingat akan terjadi kekosongan kekuasaan definitif dengan berdampak pada banyaknya PLT atau Pj Kepala Daerah jika Pilkada kembali ditunda tahun depan” ucapnya.

“Oleh karena itu, Pemda siap memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, namun terkait dukungan anggaran tambahan, pemda akan berkoordinasi dengan pihak terkait” tutupnya.

Perwakilan DPRD Lamsel :

“Disini kita menyoroti, bahwa siap mengawal pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi dan akan berkoordinasi dengan Pemda terkait anggaran tambahan, karena ada sejumlah aturan dan kondisi keuangan daerah dimasa pandemi ini. Jika pada 3 pilkada langsung sebelumnya mengemuka soal partisipasi pemilih, maka saat ini lebih dikedepankan soal keamanan agar tak terpapar Covid-19 bagi penyelenggara dan pemilih, dan mengingatkan agar melibatkan DPRD dalam penyaluran bansos, karena DPRD konteksnya untuk pengawasan” ungkapnya.

Perwakilan Dinas Kesehatan Lamsel :

“Bahwa kondisi Lamsel saat ini masih zona kuning, karena dibeberapa Kecamatan masih ada ODP atau PDP, yakni diantaranya Kecamatan Natar, Jati Agung, Kalianda, dan ketapang” jelasnya.

“Namun Kabupaten Lamsel dalam proses ke zona hijau, Dinkes telah mmpunyai protokol kesehatan untuk Pilkada 2020 yang telah disampaikan dalam bimtek-bimtek penyelenggara, diantaranya penggunaan soal APD bagi petugas KPU/PPK/PPS/KPPS, kemudian bilik Isolasi dan lainnya” bebernya.

Perwakilan Akademisi dari STIH Muhammadiyah Kalianda :

“Proses demokrasi ini telah ada landasan hukumnya. Oleh karena itu, harapannya semua pihak harus mematuhi protokol kesehatannya. Pada dasarnya secara kesiapan smua pihak telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah pandemi” ucapnya.

“Namum sebagai kendala diantaranya soal anggaran tambahan karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19” ujarnya.

Perwakilan KAHMI Provinsi Lampung :

“Semisal jika anggaran tidak memungkinkan, bisa dipakai mekanisme hibah barang seperti APD kepada penyelenggara Pilkada diantaranya petugas kpps dan lainnya. Sehingga tambahan anggaran bisa lebih diminimalisir” jelasnya.

Sekretaris Umum KAHMI Lamsel, Baiquni Aka Sanjaya, berharap agar KPU dan semua pihak dalam Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19, tetap memperhatikan partisipasi dari warga pemilih. (Arya)

Share

BERITA TERBARU