Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jual Sabu Kepada Rekan Seprofesi, Oknum Satpam Ini Ditangkap Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Luar Daerah

Jual Sabu Kepada Rekan Seprofesi, Oknum Satpam Ini Ditangkap Polisi

redaksi
Last updated: 23 Juli 2023 14:39
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polisi amankan seorang petugas satpam salah satu sekolah di Jakarta Selatan berinisial RR (29). Dia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, menjelaskan pelaku RR ditangkap pada Senin (17/7/23), sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang bertugas. Menurut dia, pelaku sempat mencoba melarikan diri.

“Tersangka RR ditangkap sedang bertugas di sekolah dan berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya tertangkap setelah terjadi kejar mengejar,” jelasnya, Sabtu, (22/7/23).

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa paket sabu. Tidak hanya RR, polisi juga menangkap satpam lain yang diduga sebagai pembeli di sekolah tersebut.

“(Satpam lainnya) masih menyisakan barang bukti saat ditangkap,” tambahnya, dilansir dari pmjnews.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya. RR menjual barang haram itu kepada para pemakai narkoba yang dikenalnya.

“(Narkoba dijual kepada) rekan seprofesinya di sekolah tersebut,” tutupnya. (Jasmin)

TAGGED:HukumLuar DaerahNarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya 2023
Next Article Berlaku Awal Agustus, ASDP Sosialisasikan Penyesuaian Tarif di 29 Lintasan Penyeberangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cegah Corona, AS SDM POLRI Wajibkan Anggota Senam & Hidup Sehat
Sambangi Provinsi Lampung, Prof. Hikmahanto Berikam Kuliah Umum di STIH Muhammadiyah Kalianda
Wasrik Current Audit TW II TA 2020 Kodam XVIII/Kasuari Dimulai
Sambangi Asrama Mahasiswa Lampung di Yogyakarta, KMPKLS Ajak Pemkab Lamsel Berkolaborasi Terkait Potensi Daerah
H-3 Idul Fitri, Ditpamovit Polda Banten Perketat Pengawasan di Pusat Keramaian
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?