Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pengguna Narkoba di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Pengguna Narkoba di Lampung Timur Ditangkap Polisi

redaksi
Last updated: 28 Mei 2023 18:08
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sat Res Narkoba Polres Lampung timur (Lamtim) Polda Lampung membawa seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, menjelaskan Inisial HD (37) warga Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur,  Minggu, (28/5/23).

“Pelaku melakukan dengan sengaja mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis sabu,” ucap Kapolres.

“Pada hari Sabtu (27/5/23) sekira pukul 18.00 wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Lamtim berhasil melakukan penggerebekan di jalan raya Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lamtim, terhadap 1 (satu) Orang laki-laki An. HD kemudian, dilakukan penggeledahan badan serta tempat dan ditemukan barang bukti tersebut diatas, setelah dilakukan Interogasi diakui barang bukti tersebut milik tersangka,” paparnya.

Selanjutnya dibawa ke Polres Lampung timur untuk diproses secara hukum.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, Polisi melakukan penggeledahan badan serta tempat dan menemukan 1 (satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.24 Gram, 1 (satu) buah kotak rokok.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan / atau Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Jasmin/Humas Polres Lampung Timur)

 

TAGGED:Kapolres LamtimLampung TimurNarkobaPolres Lamtim
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Natar Bantu Petani Tanam Padi
Next Article Bupati Lamsel Janji Bantu Pembangunan Gereja HKBP Kalianda Sebesar Rp 200 Juta
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Pelaku Penipuan di Lamtim Berhasil Diringkus Polisi
Motor Hilang Saat Anak Mengaji, Polisi Bekuk Pria 59 Tahun di Lampung Timur
Tidak Sampai Sebulan, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Asik Gunakan Sabu, HA di Tangkap Satuan Narkoba Polres Lamtim
Kapolda Lampung Beri Apresiasi Kepada Pemudik dan Semua Jajaran
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?