Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Residivis Narkoba, Tertangkap Bawa Sabu di Lamtim
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Timur

Residivis Narkoba, Tertangkap Bawa Sabu di Lamtim

Redaksi
Last updated: 5 Agustus 2022 15:47
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur, Polda Lampung, amankan seorang pria asal Lampung Timur.

Pria tersebut berinisial FR (40) warga Desa Kedaton, Kecamatan Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

FR diamankan, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Narkoba, Iptu Suheri, Kamis, (4/8/2022).

Ia mengungkapkan, FR diamankan polisi pukul 11.30 WIB.

“Benar, anggota Sat Resnarkoba mengamankan satu pelaku berinisial FR, dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, FR diamankan di wilayah Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

“Kita amankan FR di wilayah hukum Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Kamis (4/8/2022),” bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang kita amankan, berupa 12 buah plastik klip bening yang didalamnya diduga Narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat 6,05 gram,” katanya.

“Juga kita amankan satu bundel plastik klip bening, (satu) buah kotak plastik kecil, uang sebesar Rp 60 ribu serta satu buah tas selempang kecil,” sambungnya.

“Tersangka juga kita kenakan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun,” tutupnya.
(Humas Polres Lampung Timur)

 

TAGGED:Lampung TimurNarkobaPolda LampungPolres Lamtim
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Gerak Cepat, Polda Lampung Bentuk Tim Gabungan Untuk Memburu Pelaku Pelemparan Bus Damri di Jalan Tol
Next Article Thamrin Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Administrator Serta Serahkan SK Pelaksana Tugas Jabatan Pimpinan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI : “Hormati Hak Masyarakat”
Polda Lampung Terima 1500 Paket Sembako Dari UTI Untuk Disalurkan ke Warga Tidak Mampu
Datang Ke Bakauheni, Menko PMK Tinjau Pos Terpadu dan Perkembangan Gunung Anak Krakatau
Bawa Paket Sabu, Warga Tanjung Bintang Diamankan Polsek Katibung
Polres Lamsel Amankan Ratusan Kg Sabu, 17 Kg Diantaranya Hasil Temuan Bhabinkamtibmas Natar
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?