Hanuang.com

Imer Darius Dituntut Diskualifikasi, Mislamudin : “Silahkan Lapor Ke DKPP Jika Ada Bukti”

Hanuang.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat Lampung Hari ini mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dilanjut ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu( Lampung Selatan (Lamsel), Kamis, (29/11/18).

Kedatangan pengunjuk rasa ini mendesak KPUD dan Bawaslu Lamsel mengusut adanya indikasi pengkondisian yang dilakukan salah satu caleg DPR-RI Nomor Urut 2 Dapil 1 Lampung Imer Darius terhadap pihak penyelenggara Pemilu (PPS dan PPK).

Hal tersebut ditegaskan, Aqrobin selaku kordinator aksi damai dalam orasinya dihadapan pendemo dipintu masuk kantor KPUD Lamsel.

Dalam tuntutanya, Aqrobin mengatakan, meminta pihak KPU profesional dalam menerima laporan dan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Jika dalam waktu 1 minggu ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kami yang menunggu anda (KPU) di DKPP atau anda (KPU) yang menunggu kami di DKPP,” tegasnya saat sorakan orasinya di tengah ratusan pendemo.

Aqrobin menyayangkan pihak KPUD Lamsel tidak tanggap dan terkesan pembiaran, sebab mereka telah dipanggil pihak KPU Provinsi terkait dalam dugaan keterlibatan unsur PPS dan PPK yang mendukung salah satu calon DPR-RI Imer Darius.

“Artinya KPU Buta dan Tuli, ada apa KPU Provinsi Lampung turun langsung?. Untuk itu kami minta KPU Lamsel segera proses dugaan pelanggaran tersebut. Jika tidak segera, kami berencana akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, adanya pelanggaran ini jelas, pihak penyelenggara terkesan tidak netral dan mencederai demokrasi tahunan. Maka pihaknya meminta agar Caleg tersebut dipanggil dan tindak tegas.

“Jika KPU bersih kenapa harus risih, Jika KPU benar kenapa harus ragu. Panggil Imer Darius, Diskualifikasi Imer Darius,” pintanya.

Pantauan dilapangan, tidak ada pihak KPU yang menemui para pendemo, sehingga pendemo berasumsi adanya dugaan keterlibatan dari pihak KPU.

“Setelah lama tidak keluar, maka kuat dugaan pihak KPU ini Bahwa mereka terlibat dalam kasus ini, KPU ternyata Banci,” tutupnya seraya mencetuskan aksi dilanjutkan ke kantor Bawaslu Lamsel.

Sementara itu, menanggapi aksi massa yang menuding KPU terlibat didalamnya, Perwakilan KPU Lamsel Mislamudin menegaskan bahwa jika ada bukti yang jelas silahkan laporkan ke DKPP.

“Kalo memang ada bukti terus ada saksi silakan saja laporkan ke DKPP, kita siap aja,” tegasnya kepada media.

Mislamudin menambahkan, dalam persoalan ini tentu kita tidak bisa memvonis tetap praduga tak bersalah, Itukan sudah di laporkan ke Panwaslu dan Bawaslu Kabupaten kita harus menghormati sesama penyelenggar, kita harus menghormati itu.

“Ituka ada dugaan pelanggaran kode etik, kita tunggu proses klarifikasi dan rekomendasi Bawaslu. Apakah memang terbukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK dan PPS Rajabasa,” tutupnya usai demo di kantor KPU Lamsel. (Arya/Yogi)

Share

BERITA TERBARU