Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Imer Darius Dituntut Diskualifikasi, Mislamudin : “Silahkan Lapor Ke DKPP Jika Ada Bukti”
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Imer Darius Dituntut Diskualifikasi, Mislamudin : “Silahkan Lapor Ke DKPP Jika Ada Bukti”

Redaksi
Last updated: 30 November 2018 00:47
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat Lampung Hari ini mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dilanjut ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu( Lampung Selatan (Lamsel), Kamis, (29/11/18).

Kedatangan pengunjuk rasa ini mendesak KPUD dan Bawaslu Lamsel mengusut adanya indikasi pengkondisian yang dilakukan salah satu caleg DPR-RI Nomor Urut 2 Dapil 1 Lampung Imer Darius terhadap pihak penyelenggara Pemilu (PPS dan PPK).

Hal tersebut ditegaskan, Aqrobin selaku kordinator aksi damai dalam orasinya dihadapan pendemo dipintu masuk kantor KPUD Lamsel.

Dalam tuntutanya, Aqrobin mengatakan, meminta pihak KPU profesional dalam menerima laporan dan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Jika dalam waktu 1 minggu ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kami yang menunggu anda (KPU) di DKPP atau anda (KPU) yang menunggu kami di DKPP,” tegasnya saat sorakan orasinya di tengah ratusan pendemo.

Aqrobin menyayangkan pihak KPUD Lamsel tidak tanggap dan terkesan pembiaran, sebab mereka telah dipanggil pihak KPU Provinsi terkait dalam dugaan keterlibatan unsur PPS dan PPK yang mendukung salah satu calon DPR-RI Imer Darius.

“Artinya KPU Buta dan Tuli, ada apa KPU Provinsi Lampung turun langsung?. Untuk itu kami minta KPU Lamsel segera proses dugaan pelanggaran tersebut. Jika tidak segera, kami berencana akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, adanya pelanggaran ini jelas, pihak penyelenggara terkesan tidak netral dan mencederai demokrasi tahunan. Maka pihaknya meminta agar Caleg tersebut dipanggil dan tindak tegas.

“Jika KPU bersih kenapa harus risih, Jika KPU benar kenapa harus ragu. Panggil Imer Darius, Diskualifikasi Imer Darius,” pintanya.

Pantauan dilapangan, tidak ada pihak KPU yang menemui para pendemo, sehingga pendemo berasumsi adanya dugaan keterlibatan dari pihak KPU.

“Setelah lama tidak keluar, maka kuat dugaan pihak KPU ini Bahwa mereka terlibat dalam kasus ini, KPU ternyata Banci,” tutupnya seraya mencetuskan aksi dilanjutkan ke kantor Bawaslu Lamsel.

Sementara itu, menanggapi aksi massa yang menuding KPU terlibat didalamnya, Perwakilan KPU Lamsel Mislamudin menegaskan bahwa jika ada bukti yang jelas silahkan laporkan ke DKPP.

“Kalo memang ada bukti terus ada saksi silakan saja laporkan ke DKPP, kita siap aja,” tegasnya kepada media.

Mislamudin menambahkan, dalam persoalan ini tentu kita tidak bisa memvonis tetap praduga tak bersalah, Itukan sudah di laporkan ke Panwaslu dan Bawaslu Kabupaten kita harus menghormati sesama penyelenggar, kita harus menghormati itu.

“Ituka ada dugaan pelanggaran kode etik, kita tunggu proses klarifikasi dan rekomendasi Bawaslu. Apakah memang terbukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK dan PPS Rajabasa,” tutupnya usai demo di kantor KPU Lamsel. (Arya/Yogi)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Lampung Peringati HUT Korpri Ke 47, “Korpri Melayani, Bekerja, & Menyatukan Bangsa”
Next Article Inilah Komandan Paspampres & Pangkostrad Yang Baru
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ditugaskan Meliput Arus Mudik 2019, Hp Jurnalis Hilang Di Pelabuhan
Dinkes Lamsel Gelar Sosialisasi Gerakan Deteksi Dini Faktor Resiko PTM
Ini Pesan Nanang Saat Menyerahkan Bantuan Motor & Mobil Kepada Petugas Kebersihan
Ayo Perangi Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu Lamsel Ajak Masyarakat Cerdas Bermedsos
Berangkat Haji, Nanang & Keluarga Minta Do’a Yang Terbaik
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?