Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hingga Hari Ke 8 Ops Zebra Krakatau 2018, Sebanyak 1.903 pengendara Ditilang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Hingga Hari Ke 8 Ops Zebra Krakatau 2018, Sebanyak 1.903 pengendara Ditilang

Redaksi
Last updated: 8 November 2018 17:53
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah memberikan tindakan tilang sebanyak 1.903 kepada para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018.

Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. Reza Khomeini, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan SIK, mengatakan, Ops Zebra yang dilaksanakan sejak 30 Oktober sampai 12 November tersebut, didominasi oleh pelanggaran pengendara roda dua.

“Pelanggaran didominasi pengendara roda dua terutama masalah penggunaan helm, sebanyak 500 pelanggaran lebih,” terang Reza saat ditemui dirungannya, Rabu, (07/11/18).

Diketahui pelanggaran juga terjadi diakibatkan pengguna roda dua tidak menggunakan kelengkapan seperti helm SNI dan tidak membawa surat kendaraan. Untuk pelanggaran roda empat atau lebih, masih didominasi oleh kendaraan yang berkapasitas melebihi batas.

“Ada tujuh poin yang kita perhatikan dalam operasi ini, yaitu surat kendaraan yang tidak lengkap, penggunaan hel SNI, mengemudi melampaui batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” terang Reza.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan jangan merasa takut kepada pihak kepolisian jika kelengkapan berkendaranya sudah dipenuhi, karena pihaknya akan memberi keluasaan kepada pengguna kendaraan tersebut.

“Untuk pengguna kendaraan yang masih pelajar, kita sudah melakukan sosialisasi di beberapa sekolah, agar jika masih dibawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak menggunakan atau membawa kendaraan saat bersekolah,” tutupnya. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Waka Polda Lampung Pimpin Sidang Rencana Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi
Next Article Pemkab Lamsel Melalui Sat Pol PP & Damkar Kembali Salurkan Bantuan Kebakaran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama COVID-19, Rumah Aspirasi Disulap Jadi Dapur Umum, Antoni Imam Bagikan Makanan Kepada Warga
Lakalantas JTTS Lamsel, Toyota Fortuner Hancur Tak Tersisa
Bersama Kadis Perkim, Nanang Tinjau Pembangunan TPA Sampah Di Natar
Anggota DPD RI & DPRD Lamsel Kompak Fokuskan Perbaikan Jalan Lingkar Rajabasa
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H, Inilah Tradisi Turun-Temurun Di Desa Kerinjing
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?