Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hendry Rosyadi Dengan Tegas Bantah Terima Uang Berkardus-Kardus Dari ABN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Hendry Rosyadi Dengan Tegas Bantah Terima Uang Berkardus-Kardus Dari ABN

Redaksi
Last updated: 24 Januari 2019 14:00
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), Hendry Rosyadi membantah telah menerima sejumlah uang dari Agus Bhakti Nugroho.

Bantahan tersebut ditegaskan oleh Hendry saat dirinya ditanya oleh Hakim Ketua Mansyur Bustami dalam sidang suap fee proyek Dinas PUPR Lamsel yang digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandar Lampung, dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara, Kamis, (24/01/19).

“Apakah anda pernah menerima sejumlah uang, berkardus-kardus dari Agus?” tanya Hakim.

“Tidak pernah yang mulia” jawab Hendry dengan tegas.

“Meskipun katanya terdakwa agus ada saksi disitu saat iya memberikan seperti ketua fraksi gitu?” tanya hakim lagi.

“Tidak pernah yang mulia” jawab Hendry lagi.

“Apakah anda pernah menerima proyek dari kedua terdakwa ini?” tanya Mansyur Bustami lagi.

“Bukan menerima yang mulia, tepatnya saya hanya menyalurkan, waktu itu Zainudin pernah bertanya apakah dinda dapat kegiatan dan saya jawab tidak, dan waktu itu disuruh temui Anjar dan saya tidak menemuinya yang mulia” ungkapnya.

“Waktu bertemu itu apakah dijelaskan ada proyeknya atau nilai kegiatannya gitu” tanya Hakim.

“Nilainya yang mulia, kalau gak salah sekitar 4 miliar lebih, dan syahroni menghubungi saya, selanjutnya saya bilang dengan syahroni bagikan saja kepada asosiasi atau pemborong lokal yang mulia, karena tugas saya sebagai DPRD hanya menyerap aspirasi dari masyarakat dan menyalurkannya” beber Hendry.

“Trus apakah asosiasi itu mendapatkan proyek” hakim kembali bertanya.

“Saya tidak tahu yang mulia, kalau itu bukan urusan saya, karena urusan saya hanya menyerap aspirasi masyarakat dan menyalurkannya, karena menurut asosiasi lokal menjelaskan kepada saya bahwa hampir seluruh proyek yang ada di Lamsel didapatkan Provinsi,” tutupnya.

“Terus anda pernah mengembalikan sejumlah uang dengan KPK?” tanya Hakim Bustomi.

“Tidak pernah yang mulia,” tutup Hendry. (Arya)

Kehadiran Satgas AMB Dapat Apresiasi Dari Dirut PT. Liga Indonesia Baru
Nanang Apresiasi Atas Launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online Bank Lampung Untuk Permudah Bayar Pajak Daerah
Jadi Pj. Gubernur Lampung, Boytenjuri Gelar Sidak
Kesenian Gitar Klasik di Musrenbang RKPD Lamsel Dapat Pujian dan Apresiasi Dari Sekda Provinsi
Usai Pilkada Jambi, Kapolda Gelar Duduk Bersama Organisasi Mahasiswa
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nanang Bantah Terima Proyek Dari Dinas PUPR Lamsel
Next Article Jadi Saksi Di Persidangan, Ustad Burhan Ungkap Nama Makelar Tanah Zainudin Hasan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?