Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jadi Saksi Di Persidangan, Ustad Burhan Ungkap Nama Makelar Tanah Zainudin Hasan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Jadi Saksi Di Persidangan, Ustad Burhan Ungkap Nama Makelar Tanah Zainudin Hasan

redaksi
Last updated: 24 Januari 2019 14:10
redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sidang Kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho (ABN) & Anjar Asmara.

Sidang digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kamis, (24/01/19).

Hakim anggota Syamsudin bertanya dengan saksi Ahmad Burhanuddin terkait penjualan tanah yang dibeli oleh Bupati Non Aktif, Zainudin Hasan.

“Itu kalau urusan tanah anda ikut jual beli juga” tanya hakim anggota.

“Tidak yang mulia, kalau urusan tanah itu bukan saya yang mulia, ada makelarnya sendiri, Iyan namanya” ungkap Burhanuddin.

“Saudara kenal dengan jono” tegas hakim
“Kenal yang mulia, dia itu (Jono_red) supirnya pak bupati (Zainudin Hasan_red) yang mulia” jelasnya.

“Saudara pernah dikasih sama Jono uang?” Tanya Syamsudin.

“Pernah yang mulia, itu untuk pembayaran tanah yang mulia” ungkapnya.

“Katanya tadi gak tau sama sekali urusan tanah, sekarang tahu, saudara ini sudah di BAP, kami pengen melihat kejujuran saudara” cecar Majelis Hakim.

“Saya terima 200 juta dari Jono yang mulia, untuk pembayaran tanah 2 kapling atas nama Edi Raharjo yang mulia” jelas Burhanuddin.

“Dalam BAP anda menyebutkan tanahnya ada 4 kapling, untuk pembayaran Edi Raharjo 200 juta?, Di BAP saudara sudah 600 juta rupiah yang saudara berikan kepada Edi Raharjo” cecar Hakim lagi.

“200 juta yang mulia, kalau 600 juta itu bukan uang tanah pak Edi saja karena banyak yang lain yang punya tanah dan yang saya berikan yang 200 aja yang mulia atas tanah Edi Raharjo yang mulia, Dari Jono saya terima 600 juta dan saya ambil 200 untuk bayar tanah Edi Raharjo, selanjutnya 400 jutanya dibawa Iyan (makelar tanah_red)” tutup Burhanudin.

Diketahui sebelumnya, saksi Ahmad Burhanuddin mengaku menerima uang sebanyak Rp. 400 juta dari terdakwa Agus Bhakti Nugroho (ABN), yang bertujuan untuk kepentingan membeli beras untuk dibagikan ke masyarakat yang layak menerima dalam agenda safari Ramadhan. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Hendry Rosyadi Dengan Tegas Bantah Terima Uang Berkardus-Kardus Dari ABN
Next Article Kemenpar RI Gelar FGD Dukung Pengembangan Pariwisata di Lampung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jaga Hutan Dari Pembalak Liar, Polhut Provinsi Lampung Gandeng Kodim 0421/LS
HKGB Ke-68, Bhayangkari Lampung Berikan Sembako & Alat Tenun Ke Warga
Sabun Antiseptik Perindo Kembali Dibagikan Di 5 Desa Kecamatan Sragi
10 Kades Dilantik Di Natar
Kementerian PPPA Gelar Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid KLA di Bumi Khagom Mufakat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?