Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hendak Jual Motor Curian Lewat Medsos, Dua Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Timur

Hendak Jual Motor Curian Lewat Medsos, Dua Pelaku Diamankan Polres Lamtim

Redaksi
Last updated: 16 September 2023 20:37
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Petugas Kepolisian Polsek Braja Selebah, dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung, meringkus 2 pemuda, yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lamtim, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridiansyah, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah YD (19) dan KV (25) warga Kecamatan Way Jepara, Sabtu, (16/09).

Para tersangka diduga menggasak Sepeda Motor Modifikasi, merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA, milik CT (32) warga Kecamatan Braja Selebah, Kamis kemarin (14/9).

Aksi kejahatan tersebut terdeteksi oleh korban dan pihak kepolisian, setelah tersangka mengupload sepeda motor curiannya, ke media sosial.

“Selanjutnya Tim Gabungan Kepolisian, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan” bebernya.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti dokumen, dan sepeda motor modifikasi merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA.

TAGGED:KriminalLampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kadiv Humas Polri Berangkatkan Lima Jurnalis ke Tanah Suci
Next Article Bobol Rumah, Dua Remaja Asal Gunung Terang Nyaris Diamuk Massa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Respon Cepat, Kepolisian Lambar Berhasil Ungkap Curanmor Dalam Hitungan Hari Saja
Musisi Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian Yang Dilakukan Di Medsos
Ribuan Jenis Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lamsel
Gembong Curanmor Ditangkap Tekab 308 Polres Lamtim
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Pasir Sakti
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?