Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: GTKHNK35+ Lamsel Minta Pemerintah Daerah Usulkan Kuota PPPK Tahun 2022
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

GTKHNK35+ Lamsel Minta Pemerintah Daerah Usulkan Kuota PPPK Tahun 2022

redaksi
Last updated: 24 Desember 2021 20:49
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung bisa mengusulkan kuota PPPK tahun 2022 sebanyak-banyaknya.

Hal itu disampaikan Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Lampung Selatan Slamet Riyono dan jajaran pengurus saat melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang berlangsung di ruang kerja bupati setempat, pada Jumat (24/12/2021).

“Poin aspirasi yang kami sampaikan yaitu bagaimana tersedianya formasi pada rekrutmen PPPK tahun 2022. Jadi formasi yang diusulkan itu sebanyak mungkin. Karena bisa membuka peluang kami guru honorer yang ada di Lampung Selatan lolos seleksi PPPK,” ujarnya.

Slamet Riyono menyebut, sesuai aturan Kementerian PAN RB Nomor 28 Tahun 2021, kunci guru honorer bisa lulus PPPK yaitu tersedianya formasi di sekolah induk yang bersangkutan.

“Karena jika tidak ada formasi di sekolah induk, maka sulit sekali bagi kami guru honorer untuk bisa lolos pada seleksi PPPK mendatang,” kata guru SDN 7 Karang Anyar ini.

Dalam kesempatan itu Slamet Riyono juga berharap pemerintah daerah terutama Dinas Pendidikan bisa memperhatikan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Harapan kami insentif bisa ditingkatkan untuk tahap selanjutnya. Kami juga berharap bisa diberi payung hukum berupa SK Bupati atau SK Dinas. Karena itu salah satu syarat kami bisa ikut mendaftar PPG, syaratnya harus punya SK Bupati,” kata dia.

Sementara, menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berjanji akan berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang ada di bumi Khagom Mufakat.

“Kami akan mengupayakan ini, aspirasi yang disampaikan akan menjadi masukan untuk kami. Saya akan berupaya bagaimana membangun Lampung Selatan menjadi daerah yang mandiri dengan menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Nanang.

Menurut Nanang, pemerataan kesejahteraan guru honorer salah satunya disebabkan perbedaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) di setiap daerah.

Oleh karena itu, dirinya akan berupaya bagaimana pemerintah daerah punya kemandirian untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Ini (kemandirian) kuncinya. Kita gali potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Maka saya berjanji akan mencari jalan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tahun depan. Kepala Sekolah juga harus punya perhatian terhadap guru-gurunya,” tukas Nanang.

Disamping itu, bupati Nanang juga meminta organisasi GTKHNK35+ bisa menjadi organisasi profesi yang memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer atau anggotanya.

“Jangan kita membentuk suatu organisasi tetapi tidak bisa menyuarakan apa yang menjadi keinginan anggotanya. Wadah inilah yang bisa memperjuangkan, menyuarakan harapan anggotanya. Jadi wadah ini berjuang bersama-sama pemerintah daerah,” tandasnya. (AZ)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Warga Metro : “Alhamdulillah, Terimakasih Ormas GML”
Next Article Pasarkan Berbagai Produk, Walikota Metro Launching Pasar Tani
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polri Perbarui Website e-PPID, Perkuat Layanan Informasi Publik yang Modern dan Transparan
Akhir Juni 2021, PWI Lampung Akan Gelar UKW Tingkat Muda dan Madya
69 Peserta CPNS Lamsel Gabung Dengan Pesawaran Ikuti Tes SKB
Berikut Estimasi APBD 2020 Yang Disampaikan Nanang Dalam Paripurna DPRD Lamsel
KDRT Kembali Terjadi di Lamsel, Kali Ini di Kecamatan Sidomulyo
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?