Hanuang.com

Gakplin Jadi Cara Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Hanuang.com – Babinsa 421-03/Penengahan, Serda Sahrul bersama anggota Koramil, Polri, Aparatur Kecamatan, Petugas Kesehatan, Pol PP dan Aparat Desa Tridarmayoga, Memberikan himbauan kepada Masyarakat yang Berjualan dan pembeli baik di Pasar maupun lingkungan pasar Untuk Mematuhi Protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19, Sabtu, (26 /09/20).

Gakplin selama Pandemi Covid 19 yang dilaksanakan ini, bertujuan agar masyarakat yang ada di tempat keramaian selalu tetap mematuhi Prodesur.

“Khususnya Pasar tempat berkumpulnya penjual barang dan pembeli diwajibkan harus mematuhi prosedur agar penularan virus corana tidak semakin menyebar” jelasnya.

“Jangan sampai kita semuanya terkena virus tersebut, maka dari itu kita semuanya bisa jaga diri masing-masing baik di dalam rumah maupun di luar rumah, dengan tetap selalu nematuhi himbauan terkait protokol kesehatan” tambahnya.

“Tetap memakai masker, tetap jaga jarak dan rajin mencuci tangan bila di tempat keramaian, seperti di Pasar atau tempat lokasi yang lainnya” tutupnya. (Arya).

Share

BERITA TERBARU