Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Dukun Sakti Pengganda Uang Asal Lamsel, Dijebloskan ke Penjara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Dukun Sakti Pengganda Uang Asal Lamsel, Dijebloskan ke Penjara

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2020 21:42
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kasus penipuan penggandaan uang, akhirnya dapat diungkap jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel). Polisi berhasil meringkus Darsak (62), warga Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, yang mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggandakan uang.

Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan, pelaku telah beraksi sejak tahun 2018 lalu. Korbannya yaitu Jiman (55) warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan.

“Tahun 2018 lalu, korban di datangi pelaku di rumahnya dan mengatakan pelaku sebagai dukun dapat membantu korban untuk menggandakan uang,” Ungkapnya, Senin (26/10/2020).

AKP Hendra melanjutkan, setelah berbincang dengan korban, pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk membeli peralatan untuk menggandakan uang seperti minyak dan perlengkapan supranatural lainya.

“Lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku untuk di gandakan sebesar Rp. 24.000.000,- dan pelaku bersemedi di kamar rumah korban, ” Imbuhnya.

Lalu, keesokan harinya uang korban telah berhasil digandakan yang diletakkan didalam sebuah guci. Namun, korban tidak boleh memegangnya.

“Setelah uang sudah tergandakan, kemudian pelaku pergi. Saat guci di buka oleh korban, ternyata isinya adalah uang kertas mainan anak-anak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 24.000.000 dan melapor ke Polsek Penengahan,” Sambungnya.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Penengahan, pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekitar jam 01.00 WIB, di dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Padan Kecamatan Penengahan.

“Di Desa Padan, pelaku juga tengah mencoba menipu calon korban lainnya. Lalu anggota Polsek Penengahan mendatangi dan menangkap pelaku berikut barang bukti berupa peralatan perdukunan milik pelaku,” Tegas AKP Hendra.

Dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya lembaran uang kertas mainan anak-anak pecahan 100.000 dan 50.000 yang berjumlah 11.000.000, 1 buah patung jenglot dalam kotak warna hitam, 1 botol minyak wangi, 2 bungkus Dupa, 4 buah kalung emas imitasi dan 1 buah keris Semar.

“Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya. (*)

Satnarkoba Polres Lamsel Kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kalianda
Bersama Kodim 0421/LS, Unjani & PDGI Gelar Bhaksos Di Pesisir Rajabasa
Pastikan Stabilitas Harga, Bupati Lamsel Pantau Bahan Pokok di Pasar Inpres Kalianda
Winarni Terpilih dan Dilantik Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Lamsel Pada Sidang Pleno Terbuka Muscab Ke-XIV
YLBH PERPUKAD Lamsel Siap Dampingi Masyarakat Dalam Bantuan Hukum
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Babinsa di Kalianda Bantu Bangun Pagar Rumah Ibadah
Next Article Kunker ke Lamsel, Gubernur Lampung Harap Pariwisata Terintegrasi Pelabuhan Bakauheni Rampung Tahun 2022
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?