Hanuang.com – Prestasi dan penghargaan tingkat provinsi maupun nasional yang sangat membanggakan terus diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt) Bupati H. Nanang Ermanto.
Kali ini di penghujung tahun 2019, berkat sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kemampuan Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam memotivasi serta memaksimalkan kinerja jajarannya berbuah manis dengan diraihnya penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini diberikan langsung oleh menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto kepada Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jumat pagi (20/12/2019). Pada saat penyerahan penghargaan tersebut, Menteri Perdagangan juga melakukan peresmian Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur 2019.
Penghargaan tersebut kata Nanang, harus menjadi cambuk dan motivasi bagi pasar-pasar di Kabupaten Lampung Selatan. Karena setelah predikat PTU, masih ada predikat menuju Daerah Tertib Ukur (DTU).
Selain itu kata Nanang, kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini semua memiliki pasar rakyat. Untuk itu dirinya berharap, kejujuran dalam timbangan, tertib ukur, harus menjadi bagian dari budaya aparat maupun masyarakat itu sendiri.
“Predikat Pasar Tertib Ukur ini harus kita jadikan sebagai bagian dari budaya masyarakat dan aparat. Terlebih, di Kabupaten Lampung Selatan banyak pasar rakyat,” ujar Nanang usai menerima penghargaan PTU 2019.
“Ini merupakan sarana motivasi kita untuk kedepan lebih baik lagi untuk menuju daerah yang tertib dalam perdagangan,” kata Akar Wibowo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Lampung Selatan, Yusri menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Perdagangan RI atas keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan dalam mengelola sejumlah pasar yang kemudian ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur oleh tim dari Kementerian Perdagangan RI.
“Untuk tahun 2019, kita (Lampung Selatan) mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur yakni, Pasar Inpres Kalianda, Pasar Natar dan Pasar Bumidaya. Sebelumnya pada tahun 2018 lalu yang mendapat predikat Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Sidomulyo,” terang mantan Staf Ahli Bidang Keuangan ini.
Menurut Yusri, tertib ukur dimaksudkan untuk meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran dan guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan serta mendorong persaingan usaha yang sehat.
“Tujuan Pasar Tertib Ukur adalah dalam rangka perlindungan konsumen. Kedepan diharapkan, target kita seluruh pasar pemerintah daerah akan menjadi Pasar Tertib Ukur,” pungkasnya. (Arya/Kmf)