Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Di Natar, Polisi Amankan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Di Natar, Polisi Amankan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan

Redaksi
Last updated: 20 Juli 2020 21:27
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Team Tekab 308 Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk Frenky Sanjaya (32) warga Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Hal tersebut bermula, ketika terduga selaku karyawan PT. Anugrah Karya Mebelindo yang juga selaku salesman di perusahaan tersebut, tidak menyerahkan uang pembayaran atau uang tagihan barang dari beberapa toko. Diantaranya, toko atas nama Wulan, Tiki Sentra Furniture dan Toko Dwi Purnama, sejak bulan Nopember 2019, sampai dengan bulan Januari 2020.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, setelah dilakukan periksaan oleh team audit pada bulan Juli 2020, pelaku diduga tidak menyetorkan uang tagihannya ke PT Anugerah Karya Mebelindo. Akibat kejadian tersebut, PT. Anugrah Karya Mebelindo mengalami kerugian sebesar Rp.46.950.600.

“Lantaran dugaan itu, kemudian PT Anugerah Karya Mebelindo menguasakan saudara Hendi Subagiyo selaku Kepala Acounting dan Kepala Keuangan di perusahaan untuk melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Natar, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hendy.

Dari laporan yang disampaikan pihak perusahaan, Polsek Natar kemudian melakukan penyrlidikan kasus. Alhasil, didapatkan informasi bahwa terduga kasus penggelapan uang itu sering pulang kerumah orang tuanya, yang berada di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

“Dari informasi tersebut, team melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan seorang laki- laki atas nama Frengki Sanjaya,” Lanjutnya.

Perwira muda ini juga membeberkan, dari hasil interograsi yang dilakukan petugas, bahwa terduga mengakui telah melakukan penggelapan uang milik PT. Anugrah Karya Mebelindo sebesar rp..46.950.600.

“Uang hasil penggelapan itu sudah habis ia gunakan untuk pacaran dan memenuhi kebutuhannya sehari hari. Terduga juga mengakui, bahwa sejak diketahui perbuatannya pada bulan Februari 2020, terduga kabur ke Jakarta,” Lanjut AKP Hendy.

Dikatakan AKP Hendy, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dibawa ke Poksek Natar, guna penyelidikan dan penydikan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini antara lain, 1 (satu) lembar hasil audit dari PT. Anugerah Karya Mebelindo dan 2 (dua) lembar bukti tranfer ke rekening atas nama Frengky Sanjaya,” Tutupnya. (Humas)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamsel Siapkan 256,739 Ton Beras
Next Article Kembali Bergerilya, Sahabat Aribun Lakukan Aksi Sosial Di Natar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belasan Titik JTTS Rusak, Polda Lampung Imbau Pengendara Berhati-hati
BBHAR Lamsel Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Warga Way Urang
Babinsa Padang Cermin Bersama Warga Gotong Royong Buat Lapangan Upacara di Kecamatan
Nanang Ermanto Tinjau Kesiapan Peresmian MPP Lamsel
KPU Tetapkan Pasangan Nanang-Pandu Jadi Pemenang di Pilkada Lamsel 2020
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?