Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jajaran Polda Lampung Musnahkan BB Narkoba Di Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Hanuang TVLampung Selatan

Jajaran Polda Lampung Musnahkan BB Narkoba Di Polres Lamsel

redaksi
Last updated: 19 Februari 2022 04:23
redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 102 kilogram, 11.748 butir ekstasi dan ganja seberat 50,9 Kilogram, jum’at, (13/09/19).

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lamsel dan Polda Lampung selama digelarnya Operasi Antik Krakatau 2019 atau sejak bulan Juni sampai Agustus 2019.

“Narkoba adalah tantangan kita bersama, bukan hanya polisi saja tetapi tantangan seluruh elemen masyarakat. Diperlukan kerjasama (Partnership_red) yang berkesinambungan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika ini. Sebab tanpa adanya kerjasama diantara pihak, tidak akan berhasil semua yang dilakukan. Apalagi Lampung merupakan wilayah perlintasan, perlu pengawasan yang lebih ekstra bahkan istilahnya pengawasan 25 jam terus menerus,” ujar Kapolda.

Purwadi juga mengatakan, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu petugas dalam meberantas narkoba, sehingga peredaran dan pencegahan Narkoba di wilayah Lamsel dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Modus peredaran Narkoba yang dilakukan oleh para pelaku saat ini sudah semakin bervariasi, namun demikian para petugas sudah labih maju selangkah dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, kemajuan teknologi turut membantu saat mengungkap para pelaku,” pungkasnya. (Arya/Kur)

TAGGED:Hanuang TVHukumKriminalLampung SelatanNarkobaPolda LampungPolres LamselPolri
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ops Patuh Krakatau 2019 Berakhir, Satlantas Polres Lamsel Berhasil Tilang 1.965 Pengendara
Next Article Gelar Ruwat Laut, KIARA Berikan 88 Unit Perahu Untuk Nelayan Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

92 Kg Ganja Kering Diamankan Sat Narkoba Polres Lamsel
Dandim Lamsel Terima Audiensi Calon Paskibraka Nasional Asal Bumi Khagom Mufakat
Musrenbangcam Way Sulan, Nanang Minta Camat Buat Program Fokus Pemulihan Ekonomi
Apes…!!! Maling Motor Bertiga, Warga Bulok Ini Tertangkap Seorang Diri
BBHAR Lamsel Menangkan Sengketa Pasar Bumirestu
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?