Dandim Lamsel Berikan Arahan Dalam Ops Yustisi Covid-19 di Kabupaten PesawaranHanuang.com – Dandim 0421/LS, Letkol Inf.Enrico SN, S.sos.M.tr (Han), yang didampingi oleh Kapten Inf Sugeng Pamuji, selaku Danramil 421-02/Gedong Tataan dan Kapten Chb Agus M, dari Danramil 421-01/Kedondong, memberikan arahan pada pelaksanaan apel gabungan di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dalam rangka sosialisasi Operasi Yustisi penegakan Prokes GTTP Covid-19 Kabupaten Pesawaran Tahun 2020, Kamis, (29/10/20).
Apel gabungan yang terdiri dari beberapa Personel dari Kodim 0421/LS, Brigif 4 Mar./BS, Polres pesawaran, Satpol-PP Pesawaran, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, bagian hukum dan BPBD wilayah Kabupaten Pesawaran.
Sasaran kali ini ditujukan di tempat – tempat keramaian yang berada diwilayah Kabupaten Pesawaran saat hari libur cuti bersama ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini, saya berpesan dan juga mengingatkan selama menjalankan tugas ini dilapangan lakukanlah dengan cara humanis, bila akan mengingatkan ataupun menegur bagi mereka yang belum melaksanakan protokol kesehatan, agar bagi mereka yang ditegur dan diingatkan akan timbul rasa malu sadar untuk selanjutnya melakukan protokok kesehatan dalam sebuah kegiatannya diluar” pungkasnya.
“Lakukanlah semua tugas ini dengan penuh keikhlasan, karena ini adalah tugas yang mulia dalam upaya menyelamatkan semua orang agar terhindar dan terbebas dari penyebaran covid 19, yang harus kita perangi secara bersama – sama” tandasnya. (*)