Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Dalam Sepekan, Polres Lambar Tangkap Bapak & Anak Pelaku Curanmor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Barat

Dalam Sepekan, Polres Lambar Tangkap Bapak & Anak Pelaku Curanmor

Redaksi
Last updated: 10 Oktober 2018 12:14
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar), Amankan dua pelaku Curanmor di wilayah hukum Lambar.

Kali ini Motor yang dicuri milik Taufik Hidayat (17), Warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan BNS, Kabupaten Lambar.

Kedua tersangka tersebut satu keluarga, yakni bapak dan anak yang bekerjasama dalam melakukan kejahatan.

“Polisi menangkap Bapaknya pelaku terlebih dahulu karena ternyata hasil kejahatan pelaku sepeda motor curian tersebut dipakai Bapaknya pelaku, yaitu MR (44), warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lambar” ungkap Tri Suhartanto.

“Sedangkan pelaku curanmor adalah RA (17), warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar negeri Suoh juga” tambahnya, Rabu, (10/10/18).

Diketahui pelaku tersebut, baru keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama, atau biasa disebut juga resedivis, yang sudah melakukan aksinya di sembilan TKP.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres setempat, guna penyelidikan lebih lanjut. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article TP PKK Lamsel Gelar pengajian, Nanang : “Manfaatkan Waktu Yang Diberikan Allah SWT”
Next Article Audiensi Dengan APU, Nanang Janji Permudah Perizinan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dua Kecamatan Di Pesawaran Tergenang Banjir, TNI- POLRI Bantu Salurkan Logistik
DD Tahun 2019, Desa Tanjung Jaya Bangun Sarana Prasarana Olahraga
Polres Lamsel Tangkap Rombongan Pencuri Sapi di Wilayah Kalianda
Gunakan Besi Pahat, Maling Berhasil Bobol Rumah Warga Lubuk Kalianda
Dandim Lamsel Jelajah Keindahan Alam Lamtim Dengan ‘Trail Adventure’
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?