Hanuang.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar), Amankan dua pelaku Curanmor di wilayah hukum Lambar.
Kali ini Motor yang dicuri milik Taufik Hidayat (17), Warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan BNS, Kabupaten Lambar.
Kedua tersangka tersebut satu keluarga, yakni bapak dan anak yang bekerjasama dalam melakukan kejahatan.
“Polisi menangkap Bapaknya pelaku terlebih dahulu karena ternyata hasil kejahatan pelaku sepeda motor curian tersebut dipakai Bapaknya pelaku, yaitu MR (44), warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lambar” ungkap Tri Suhartanto.
“Sedangkan pelaku curanmor adalah RA (17), warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar negeri Suoh juga” tambahnya, Rabu, (10/10/18).
Diketahui pelaku tersebut, baru keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama, atau biasa disebut juga resedivis, yang sudah melakukan aksinya di sembilan TKP.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres setempat, guna penyelidikan lebih lanjut. (Arya)