Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Curi Motor Beat, Polres Lamsel Tangkap Warga Kalianda dan Jabung

Curi Motor Beat, Polres Lamsel Tangkap Warga Kalianda dan Jabung

Hanuang.com – Unit Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Polsek Kalianda, melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan penadahan hasil pencurian.

Kedua tersangka yakni SL (46), warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda yang ditangkap tim buser di Tajimalela, dan SA (30), warga Negara Batin, Kecamatan Kabung, Lamtim.

“Pelaku SL(46) ditangkap berikut barang bukti kendaraan Honda Beat Warna Putih” Kata AKP Hendra Saputra selaku Kasat Reskrim Polres Lamsel.

“Selanjutnya dilakukan interograsi dan berhasil mengembangkan informasi dari pelaku sehingga dapat diamankan juga SA (30) yang menjual kendaraan tersebut kepada pelaku SL (46)” tambahnya.

Menurut pelaku SA (30) sendiri mengaku bahwa Ia mendapatkan kendaraan honda beat warna putih tersebut dari RA (DPO_red).

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan M. Sandi warga Desa Merbau Mataram yang menerangkan bahwa pada hari Rabu (29/06) sekira jam 03.40 WIB telah terjadi kehilangan sepeda motor merk Honda beat warna putih pelaku mengambil kendaraan korban yang berada didalam garasi dengan merusak kunci pintu garasi rumah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan disangkakan pasal Pasal 363 KUHP Jo 481 KUHP. (Jasmin)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *