Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polsek Jati Agung Amankan Sejumlah Barang Bukti
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polsek Jati Agung Amankan Sejumlah Barang Bukti

Redaksi
Last updated: 15 Juni 2020 14:20
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) bergerak cepat ‘membubarkan’ perjudian sabung ayam, yang terjadi di kebun singkong Dusun IV.A, Desa Karang Anyar, kemarin (14/6/2020).

Berdasarkan informasi yang dirilis Polsek setempat, para petugas membubarkan perjudian tersebut setelah mendapat informasi valid dari masyarakat. Setelah itu, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat tiba dilokasi, para warga yang diduga terlibat dalam perjudian itu langsung bubar melarikan diri, meninggalkan gelanggang sabung ayam.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, dari penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang terkait dalam aksi perjudian sabung ayam.

“Diantaranya ada 4 ekor ayam bangkok, 6 unit sepeda motor dan satu set geber yang merupakan arena adu ayam,” Kata Iptu Mayer kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Iptu Mayer menegaskan, dalam langkah penindakannya, ia mencari saksi-saksi dan mengamankan sejumlah bb yang berkaitan dengan judi sabung ayam ke Mapolsek Jati Agung.

“Bb kita amankan di Mapolsek, guna penyelidikan dan penindakan lebih lanjut,” tutupnya. (Arya)

Ini Pesan Riana Sari Saat Lantik Winarni Jadi Ketua TP PKK Lamsel
Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 13,8 Kg di Kalianda, Satu Tersangka Diamankan
Bupati Lamsel Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Mulai Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Dalam Kota Kalianda Kembali Diterapkan
Di Natar, Polisi Amankan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Tak Masuk Kriteria PMK, RSUD Kalianda Tetap Akan Kembalikan Biaya 2 Pasien Meninggal
Next Article Giatkan Patroli, Satgas Raider 300 Keliling Perbatasan Hutan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?