Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 13,8 Kg di Kalianda, Satu Tersangka Diamankan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Darurat NarkotikaLampung Selatan

Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 13,8 Kg di Kalianda, Satu Tersangka Diamankan

redaksi
Last updated: 6 Januari 2026 21:59
redaksi
7 bulan ago
Share
SHARE

Hanuang.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 13,8 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial F.A.B (26), warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Rumah tersangka diketahui kerap dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung mendapatkan laporan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah Way Urang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Yuni, Selasa (6/1/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tersangka F.A.B beserta barang bukti berupa 13 paket besar dan 9 paket kecil ganja yang ditemukan di dalam kamar rumah tersangka. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Xiaomi dan satu buah dompet warna cokelat milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka F.A.B diketahui berperan sebagai pengedar narkotika yang menyuplai ganja ke sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dari hasil pendalaman, tersangka berperan sebagai pengedar yang menyuplai ganja ke sejumlah wilayah di Lampung,” jelas Yuni.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan, nilai ekonomis ganja tersebut diperkirakan mencapai Rp96.600.000. Pengungkapan ini juga dinilai mampu menyelamatkan sekitar 13.800 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. (Arya)

TAGGED:Darurat NarkotikaLampung SelatanNarkobaPolda Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jelang Konferkab, PWI Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan Kapolres
Next Article PWI Lampung Selatan Gelar Konferkab 14 Januari 2026 di Grand Elty Krakatoa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangsung Selama 3 Hari, Sidomulyo Fair 2023 Resmi Dibuka
Warga Pulau Sebesi Sudah Bisa Menikmati Fasilitas Penerangan Listrik
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Natar Bantu Petani Mengolah Sawah Seluas 1 Hektar
M. Akyas Ajak Warga Terapkan Butir – Butir Pancasila
Ini Daftar Pemenang Pilkades 2021 di Kecamatan Bakauheni, Palas, Sragi dan Ketapang
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?