Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bersama Media, Dinas PPPA Lamsel Galakkan Kabupaten Layak Anak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bersama Media, Dinas PPPA Lamsel Galakkan Kabupaten Layak Anak

Redaksi
Last updated: 24 Januari 2020 17:27
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar pertemuan dengan para awak media di Aula Kantor setempat, Jum’at, (24/01/20).

Pertemuan tersebut yakni Komitmen Bersama Peran Media Massa Dalam Rangka Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Di Kabupaten Lampung Selatan.

Kabupaten Layak Anak (KLA) di Lamsel sepertinya bakal kembali ‘digeber’ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat.

Mulai tahun ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu bakal meluncurkan sejumlah program dalam mendukung percepatan KLA. Diantaranya, pembuatan Puskesmas ramah anak, tempat ibadah ramah anak dan zona aman sekolah.

Selain itu, OPD ini juga bakal melakukan sosialisasi mengenai ancaman pidana kekerasan anak, melalu penempelan stiker di setiap rumah di Kabupaten Lamsel.

“Melalui tim gugus tugas, kita juga koordinasikan dengan sejumlah OPD di Pemkab Lamsel. Agar, program yang dibuat juga mendukung percepatan KLA. Minimal, ada 26 OPD yang harus terlibat. Sementara ini, baru terpenuhi setengahnya,” ujar Kepala Dinas PPPA, Anasrullah, S. Sos kepada sejumlah wartawan di aula OPD setempat, sinag tadi (24/1/2020).

Dikatakan Anas, melalui perwujudan KLA ini, diharapkan agar terus menekan angka kekerasan terhadap anak yang terjadi di Lamsel. Diketahui, pada tahun 2018 terdapat 39 kasus kekerasan. Kemudian di tahun 2019, terdapat 38 kasus. Terjadi penurunan 1 kasus.

“Untuk itu, kita buat beberapa program untuk meminimalisir kasus-kasus anak. Kita juga akan membentuk program PATBM untuk pemenuhan kebutuhan anak dan perempuan. Forum anak, juga akan dibentuk disetiap desa. Sebagai pelopor dan pelapor untuk mengaspirasi kebutuhan anak. Seperti pada momen musrembang, nantinya forum itu akan dilibatkan,” imbuhnya.

Terpisah, Toni Fisher selaku Fasilitator KLA dan PATBM Provinsi Lampung menambahkan, sejak tahun 2014 lalu, Lamsel telah menjadi KLA. Tahun 2015 kabupaten ini juga telah meraih predikat dengan great pratama.

“Sementara, ada 3 kluster predikat KLA. Yaitu Pratama, Nindiya dan Utama. Untuk Lamsel, sudah tiga kali meraih predikat Pratama,” kata Toni.

Toni menambahkan, program terbaik untuk mewujudkan percepatan KLA hingga pada kluster predikat utama yakni Pemenuhan hak anak, Pengasuhan alternatif, Hak kesehatan anak, Hak anak bidang pendidikan dan Penanganan kasus.

Sementara, sebagai indikatornya ada 9 poin. Yaitu tersedianya regulasi Perda KLA, persentase anggaran yang dialokasikan untuk mendukung percepatan KLA, SDM yang terlatih tentang konvensi hak anak, melibatkan forum anak, kemitraan antar OPD, keterlibatan lembaga masyarakat, kemitraan dalam dunia usaha, kemitraan dengan media dan inovasi dalam KLA.

“Tentunya semua itu perlu didorong dengan komitmen dari Kepala Daerah. Otomatis, jika Bupati langsung yang push program disetiap OPD untuk dapat mendukung percepatan KLA, maka pasti predikat Utama bisa kita raih,” lanjutnya seraya berharap.

Sebagai pilot projek, di Lamsel akan membentuk pesantren ramah anak. Yakni di Pondok pesantren Nurrul Islam, yang berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa.

Selain itu, KLA juga akan merambah ke 830 sekolah di Lamsel untuk merealisasikan sekolah ramah anak. Baik PAUD, TK ataupun SD.

Untuk diketahui, KLA diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Anak. Kewajiban dalam melindungi diatur pasal 22 dan hukumannya diatur pasal 23. (Arya/Doy)

Tragis, Bayi Ini Mengalami Luka Serius Diwajahnya Karena Digerogoti Tikus
Sekda Thamrin Terima Audiensi IPQOH Lamsel
Dihadiri Masyarakat Dari Dua Desa, Ketua DPRD Lamsel Sosialisasikan IPWK
Babinsa Kodim 0421/LS, Hadiri Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Di Purwodadi
Para Pendaki Gunung Rajabasa, Dapar Wejangan Dari Babinsa & Bhabinkamtibmas
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article 40 Hari Mengabdi Di Lamsel, Ratusan Mahasiswa KKN ITERA Pamit Pulang
Next Article Pengumuman Jadwal & Tatib Pelaksanaan SKD CPNS Lamsel Formasi Tahun 2019
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?