Hanuang.com, Kalianda – Musim penghujan telah tiba, curah hujan tinggi mulai terjadi di berbagai daerah yang ada di Lampung, khususnya Lampung Selatan (Lamsel) diantaranya kota Kalianda.
Banyak terjadi banjir dikarenakan berbagai masalah, diantaranya, terhambatnya aliran air akibat penyempitan sekitar daerah aliran sungai (DAS), drainase yang kurang memadai, sampah yang berserakan, dan lainnya.
Hal itu juga yang menjadi dasar dari dua desa yang ada di Kecamatan Kalianda (Desa Pematang & Kesugihan) untuk melakukan pemasangan Banner himbauan tentang larangan membuang sampah sembarangan.
Menurut Fajri Suryadi Putera, selaku Kades Kesugihan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama antar dua desa yang ada dalam menjaga kebersihan lingkungan yang ada.
“Ya itu kerjasama dua desa, antara desa kita dan desa tetangga (Pematang_red), dengan tujuan agar wilayah kita bersih dan terbebas dari sampah, sehingga elok dipandang mata. Karena sekarang musim penghujan, dan bahaya sekali akan dampaknya, dimana sampah ini biasanya berserakan” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kades Pematang, Edi Hamzah, yang berharap agar masyarakat sekitar ataupun siapa saja dapat peduli dan tidak membuang sampah lagi di lokasi tersebut.
“Ya semoga bisa memberikan kesadaran bagi seluruh warga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena kita selalu mengantisipasi terhadap curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan banjir disekitar daerah itu” bebernya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. Banner atau Poster yang terpasang di sepanjang jalan Tabak-Menangin tersebut bertuliskan ‘Diawasi CCTV Dilarang Keras Membuang Sampah Di Sepanjang Jalan Ini, Jika Ketahuan Akan Didenda Sebesar Rp. 1.000.000‘ (Arya)