Hanuang.com, Metro – Ormas Gema Masyarakat Lampung (GML) Kota Metro kembali mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Senin (27/1/2020). Elemen tersebut, mempertanyakan tindaklanjut atas pengaduan proyek pembangunan Median Jalan Patimura ;Banjarsari Metro Utara.
Dihadapan Inspektur Pembantu Bidang Infrastruktur dan Tata Ruang Inspektorat Kota Metro, Dalid Amran, Ketua DPD GML Slamet Riadi menyatakan, pihaknya mempertanyakan surat pengaduan terkait proyek pembangunan Median Jalan Patimura.
“Kami mempertanyakan, sejauh mana tindaklanjut dari pengaduan kami,” kata Slamet Riadi.
Menurut dia, sejak awal pembangunan Median Jalan Patimura, pihaknya sudah melakukan pengawasan, karena dinilai pembangunannya tidak sesuai dengan RAB.
“Sejak awal kami menyaksikan, bahwa pekerjaan median jalan itu asal-asalan. Di antaranya, adukan tidak menggunakan batu split, dan tidak digali untuk penguat. Jadi, adukan langsung dicetak di tempat,” paparnya.
Dikatakannya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kota Metro, sebagai bentuk pencegahan korupsi. Tetapi, hingga pekerjaan selesai ternyata tidak ada tindakan dari pihak dinas terkait.
“Sehingga kami mengadukan persoalan ini ke Inspektorat,” tandasnya.
Menanggapinya, Dalid Amran mengatakan, sebagai pengawas internal, pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan pihak ketiga.
Hanya saja, jika ada pengaduan masyarakat (dumas) Inspektorat dapat bergerak, namun sesuai prosedur harus berdasarkan perintah dari walikota.
“Nanti pengaduan ini akan saya teruskan ke Walikota Metro, tinggal bagaimana nanti disposisinya,” kata Dalid Amran. (Arya)