Hanuang.com, Tegineneng – Serda Eries, Anggota Koramil 421-06/Natar tetap tegas sosialisasi protokol kesehatan ke warga desa binaan tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan dengan membiasakan diri melakukan 3-M, guna untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Kamis, (24/09/20).
“Kami selaku anggota Koramil 421-06/Natar tdk akan pernah bosan untuk menghimbau warga masyarakat, khususnya warga dusun peninjauan Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran” jelasnya.
Pihaknya akan terus menghimbau ke warga masyarakat agar selalu disiplin mematuhi aturan Protokol kesehatan dengan selalu melakukan 3M yakni :
- Mencuci Tangan
- Memakai Masker
- Menjaga Jarak
“Dengan membiasakan diri untuk selalu melakukan 3M dimanapun kita berada, karena semua itu demi untuk kesehatan kita, keluarga dan juga lingkungan, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” tutupnya. (Arya)