http://Hanuang.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) & Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pengecekan alat pemadam kebakaran di sejumlah instansi yang ada, Senin, (24/02/20).
Sedikitnya ada 17 Dinas disambangi oleh unit Damkar, yang difokuskan pada Tabung Apar sebagai salah satu sistem proteksi kebakaran untuk dinas terkait.
Rully Fikriansyah membenarkan atas pengecekan dalam pencegahan akan bahaya kebakaran tersebut.
“Ya Alhamdulillah, hari ini anggota kita melakukan pengecekan terhadap sistem proteksi kebakaran, salah satunya yakni pengecekan tabung Apar” ungkap Rully selaku Kabid Damkar Lamsel.
Selain itu, pihaknya juga (Damkar_red) melakukan sosialisasi tentang tata cara penggunaan tabung Apar jika terjadi kebakaran di salah satu instansi yang ada.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 17 Kantor Dinas yang disambangi, ada dua dinas diantaranya yang tidak memiliki tabung Apar, sedangkan yang lain masuk dalam Kategori Expired atau kadaluarsa. (Arya)