Hanuang.com

187 Kg Ganja Kering berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lamsel

Hanuang.com – Sebanyak 187 Bungkus atau setara dengan 187 Kg, Narkotika jenis Ganja berhasil digagalkan Tim gabungan Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel).

Sejumlah barang haram tersebut yang dibawa oleh lima orang tersangka dengan inisial TS, YD,  EG, SY dan AN, dari Sumatera yang akan di edarkan ke Daerah Jakarta.

“Barang tersebut hasil Oprasi Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, sejak 27 September 2018 di Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung” jelas Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, saat Press Rilis di halaman Mapolres setempat, Kamis, (18/10/18).

Menurutnya, para tersangka masih menggunakan modus lama untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Mereka membawa dengan menggunakan kendaraan pribadi, ada juga yang menggunakan kendaraan umum dan pegiriman paket. Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa” tambahnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (Arya)

Share

BERITA TERBARU