Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: KPK Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Zainudin Hasan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung SelatanPelayanan PublikPemerintahan

KPK Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Zainudin Hasan

Redaksi
Last updated: 18 Oktober 2018 12:39
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Sejumlah bidang Tanah milik Bupati Lampung Selatan (Lamsel) nonaktif, Zainudin Hasan, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanah tersebut berada di pinggir Jalan Trans Sumatera, Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Diketahui 4 plang yang bertuliskan ‘TELAH DISITA’ tersebut ada empat titik dengan rincian tulisan “Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018. Tertanggal 12 Oktober 2018. Tanah ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan dengan tersangka Zainudin Hasan, tertanda Penyidik KPK,” dalam tulisan plang sitaan KPK tersebut.

“Tanah itu tadinya milik Bapak Alzier Dianis Thabrani, salah satu politisi juga di Lampung, dan dibeli oleh pak Zainuddin Hasan sewaktu iya aktif menjabat Bupati Lamsel” ungkap salah seorang warga sekitar” Kamis, (18/10/18).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut KPK terkait OTT Zainudin Hasan, hasil dari TPPU suap Fee proyek yang berada di wilayah Lampung Selatan. (Arya)

Empat Pejabat Pemkab Lamsel Lulus Seleksi Terbuka JPTP Provinsi Lampung
Kejar Kendaraan Pembawa Sabu, Polsek Katibung Amankan 3 Pelaku
Merik Havit Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Kepengurusan KNPI Lamsel
Cegah Narkotika, Pemkab Lamsel Bersama BNNK Sinergi Laksanakan Aksi P4GN
(Video) Sakai Sambaiyan Lampung Saat Mengunjungi Korban Gempa & Tsunami Sulteng
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Adakan Sosialisasi Kepada Pelajar, Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Next Article 187 Kg Ganja Kering berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?