Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 1000 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan, Nanang : “Biaya Gak Boleh Lebih Dari Rp. 200.000”
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

1000 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan, Nanang : “Biaya Gak Boleh Lebih Dari Rp. 200.000”

Redaksi
Last updated: 22 Februari 2019 18:36
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menegaskan bahwa, pemerintah desa tidak boleh menetapkan biaya pembuatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lebih dari Rp200 ribu.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan  Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda, yang digelar di Lapangan Gajah Nunggal, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jum’at, (22/02/19).

“Jadi, Kepala Desa jangan meminta lebih dari Rp200 ribu, karena ini sudah ada aturannya,” tegas Nanang saat memberikan sambutan dalam Musrenbancam itu.

Menurut Nanang, selama ini masyarakat menganggap pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL atau yang lebih dikenal prona itu gratis. Sehingga, banyak warga yang mempertanyakan hal itu kepada dirinya.

“Ini mumpung ada Kepala BPN. Saya dibisik-bisik sama masyarakat, Pak Plt itu gratis bener ga sertifikatnya ? Nah silahkan Kepala BPN dijelasakan,” kata Nanang.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, Sismanto menjelaskan, pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL sebetulnya tidak sepenuhnya gratis.

Menurutnya, pemerintah desa diberi kewenangan dalam melakukan pendataan hingga sertifikat tanah tersebut diterima pemilik tanah atau warga yang bersangkutan.

“Untuk kegiatan penyuluhan, sampai terbitnya sertifikat, itu kegiatannya BPN, semuanya free (gratis). Hanya saja, untuk penyiapan hingga pemberkasan menuju sertifikat, itu ada kontribusi dari pemilik tanah. Besarnya itu Rp200 ribu, dan memang ada peraturannya dari SKB tiga menteri,” terang Sismanto.

Sismanto menambahkan, BPN Lampung Selatan menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 40 ribu sertifikat diakhir tahun 2019. Untuk itu, pihaknya telah melantik Kepala Desa di 6 kecamatan sebagai panitia Ajudikasi tahun 2019.

“Lampung Selatan ada 6 kecamatan yang dipilih, salah satunya Kecamatan Kalianda, karena kami ingin Kecamatan Kalianda ini menjadi pilot projectyang bisa 100 persen, biar menasional. Jadi Pak Camat, di Kecamatan Kalianda habiskan tahun ini, karena tahun depan tidak lewat lagi,” ujarnya.

Sementara itu, dalam acara itu BPN Lampung Selatan membagikan seribu sertifikat tanah di Kecamatan Kalianda. Secara simbolis, sertifikat tanah diserahkan Plt. Bupati Lampung Selatan kepada lima orang warga Kecamatan Kalianda. (Arya/Kmf)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Sosialisasikan Millenial Road Safety, Kapolres Lamsel Disambut Antusias Oleh Pelajar SMAN 1 Sidomulyo
Next Article Kungker Ke Koramil 421-07/Sidomulyo, Ini Pesan Dandim 0421/Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Lamsel Ziarah ke Makam Karullah Hulubalang di Desa Hara Banjarmanis
Dandim Lamsel Sampaikan Arahan KSAD Kepada Seluruh Jajaran Personel
Bedah Buku Babad Alas, Bima Arya dan Egi Dorong Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Bentuk Sinergitas, TNI-POLRI Hadiri Pelantikan Pj. Kades di Lamsel
Ini Daftar Balon Bupati/Wabup Lamsel Yang Akan Mengikuti Fit & Proper Tes Di DPD I Golkar Lampung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?