Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ungkap Peredaran Ganja di Pekanbaru, Polisi Temukan Dugaan Pembibitan Tanaman Terlarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
BeritaBerita SumateraDarurat NarkotikaNasional

Ungkap Peredaran Ganja di Pekanbaru, Polisi Temukan Dugaan Pembibitan Tanaman Terlarang

redaksi
Last updated: 6 November 2026 00:28
redaksi
1 hari ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengarah pada temuan yang lebih jauh. Selain mengamankan seorang pria berinisial ED beserta delapan paket ganja kering, petugas juga menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja di sebuah pondok yang disinyalir menjadi lokasi pembibitan.

Pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Kota Pekanbaru.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas menggunakan metode penyamaran atau undercover hingga berhasil mengamankan ED.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari pemeriksaan terhadap badan ED, petugas menemukan delapan paket ganja kering yang dikemas menggunakan plastik berwarna hitam.

“Dalam pelaksanaan undercover, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED. Dari pemeriksaan terhadap badan pelaku, ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam,” ujar Noki, Kamis (5/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut dikemas dalam paket-paket kecil yang diduga diedarkan dengan harga sekitar Rp50 ribu per paket.

Tidak berhenti pada penangkapan ED, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Hasil pengembangan membawa petugas ke sebuah pondok yang diduga menjadi tempat pembibitan tanaman ganja. Di lokasi itu, polisi menemukan sejumlah tanaman di dalam polybag yang diperkirakan baru berusia sekitar tujuh hari.

Namun, kepolisian belum memastikan jenis tanaman tersebut karena masih dalam tahap awal pertumbuhan. Untuk memastikan apakah tanaman itu benar merupakan ganja, penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium.

“Di lokasi ditemukan tanaman yang diduga ganja. Karena masih dalam tahap pembibitan, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tanaman tersebut benar merupakan ganja,” jelas Noki.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan sementara, ED mengaku memperoleh pasokan ganja kering dari seseorang berinisial DN.

Polisi telah menetapkan DN sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih melakukan pengejaran untuk mengungkap keterlibatannya dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Barang bukti delapan paket ganja tersebut diperoleh dari DPO berinisial DN. Sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih terus mendalami kasus tersebut. Selain memburu DN, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Temuan tanaman dalam polybag juga menjadi perhatian penyidik. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar digunakan sebagai tempat pembibitan ganja.

Pengungkapan ini sekaligus membuka dugaan adanya aktivitas yang tidak hanya berkaitan dengan peredaran ganja kering, tetapi juga kemungkinan pembibitan tanaman narkotika yang masih dalam tahap awal pertumbuhan. (Arya)

TAGGED:beritaBerita SumateraDarurat NarkotikaNasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article 715 Personel Diberangkatkan, Lampung Selatan Siapkan Atlet dan Perlindungan BPJS di Porprov 2026
Next Article Polda Riau Bongkar Peredaran 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu, Petani Sawit Jadi Sasaran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Bhayangkara ke-76, Kapolda Lampung Buka Turnamen Sepak Bola Mini Soccer 2022
KPU : Distribusi Logistik Pemilu di Dalam Negeri Sudah Capai 99 Persen
Halalbihalal Himpaudi, Bupati Lamsel : Guru PAUD Berperan Mencerdaskan Anak Bangsa
ASDP Salurkan Bantuan Operasi Sumbing Bibir Gratis bagi 108 Anak di 7 Wilayah
Mendag Soal Harga Beras : Sudah Nggak Naik
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?