Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Tipu Warga Palembapang Hingga Puluhan Juta Rupiah, IRT Asal Bakauheni Dijebloskan ke Penjara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Berita

Tipu Warga Palembapang Hingga Puluhan Juta Rupiah, IRT Asal Bakauheni Dijebloskan ke Penjara

Redaksi
Last updated: 9 September 2023 18:11
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial ID (23) warga desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), terpaksa diamankan oleh Polsek Penengahan, Jumat, (08/09/23).

Berawal dari ID (23) mendatangi rumah korban di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda dalam rangka berbisnis penjualan tiket kapal di pelabuhan Bakauheni.

Saat itu ID meminta dana untuk modal sebesar Rp. 50 juta rupiah kepada korban yang sepakat dengan mentransfer melalui M-Banking ke rekening ID dengan perjanjian bagi hasil serta kurun waktu satu bulan uang korban akan dikembalikan.

Namun belum sampai satu bulan, tepatnya pada Jumat (28/04), ID kembali meminta tambahan dana lagi sebesar Rp. 30 juta.

Selang dua hari setelah mendapat uang transferannya, ID dan suaminya mendatangi rumah korban dan mengaku belum bisa mengembalikan uang.

Ia juga mengaku telah berbohong atas bisnis yang dijanjikan dan membuat perjanjian akan mengembalikan uang dalam waktu satu bulan.

“Sampai waktu yang dijanjikan, tersangka belum juga mengembalikan uang korban. Sehingga korban lapor ke Polsek karena mengalami kerugian Rp. 80 juta,” ujar Kapolsek Kalianda, AKP. Sugianto, Sabtu, (9/9/2023).

Pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan ID.

“Tersangka kami amankan di Jalan Trans Sumatera KM 57 Kelurahan Way Urang, dan ia mengakui semua perbuatan,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tersangka ID berikut barang bukti dua lembar Fotocopy dokumen bukti transfer telah diamankan.

Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Arya)

TAGGED:KriminalLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Tinjau Kampung Bebas Narkoba, Kapolda Lampung : Masyarakat Jangan Ragu Untuk Lapor
Next Article Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Yang Dialami Adik Bupati Musi Rawas Utara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Atasi Ketahanan Pangan, Bupati Lamsel Tinjau Lahan Kosong Di Desa Marga Catur
Anggota DPRD Lamsel Dampingi Bupati Buka Musrenbang Kecamatan Jatiagung 2024
Pemkab Lamsel Rayakan 1 Tahun Berdirinya Mal Pelayanan Publik
Pelaku Penganiaya dan Pengeroyokan di Kalianda Berhasil Ditangkap, Sebagian Besar Merupakan Anak Dibawah Umur
Sudah 111 Ribu Orang dan 24.720 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?