Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Terus Edukasi Masyarakat, BBHAR Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Warga Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Terus Edukasi Masyarakat, BBHAR Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Warga Lamsel

Redaksi
Last updated: 13 Juli 2022 20:01
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dalam pembiayaan bantuan hukum.

Kabar baik datang dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) saat ini sudah lebih dari 1 tahun membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapat bantuan hukum secara gratis dalam perkara pidana.

Hal tersebut disampaikan Kepala BBHAR Lamsel, Merik Havit, saat memberikan sosialisasi hukum gratis dan sosialisasi Sadar Hukum di Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, Rabu (13/07/22).

Kepada masyarakat, Merik Havit yang kental disapa Pengacara Wong Cilik menyampaikan program BBHAR dengan memberikan jaminan pemenuhan hak bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi kelompok tidak mampu dalam mendapatkan bantuan hukum agar memperoleh akses keadilan.

Hal tersebut ditegaskannya demi memastikan seluruh hak konstitusional masyarakat sebagai warga negara yang sama kedudukannya di mata hukum.

“Program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum,” kata Merik Havit.

Ia berharap sosialisasi bantuan hukum gratis dan sosialisasi sadar hukum tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Desa Kerinjing.

“Terutama bagi warga kurang mampu. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum” bebernya

“Kedepannya jika ada warga Desa yang tersangkut masalah hukum jangan sungkan untuk datang kekantor BBHAR atau hubungi kontak person kami, nanti bisa dibantu BBHAR melalui program bantuan hukum gratis untuk perkara pidana,” tegasnya.

Di hadapan kepala desa dan masyarakat, Merik Havit menyampaikan, syarat bantuan hukum secara gratis cukup menyiapkan fotocopy KTP, surat keterangan tidak mampu dari desa dan uraian pokok masalah serta dokumen atas perkara hukum yang sedang dihadapi.

“Masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan serta menyampaikan bukti informasi atas perkara secara benar. Jika terpenuhi, maka semua biaya penanganan hukum atas perkara tersebut gratis” tutupnya. (Alif/Bg Udel)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Tim P2WLS dan Pokdarwis Semangat Budayakan Gotong Royong di Desa Wisata Bendungan Way Ratu
Next Article Polda Lampung Terjunkan Tim Selidiki Kasus Terkait Penganiayaan Anak di LKPA
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terima Anggaran Rp.48 Milyar Lebih, Sembilan Lokasi Ini Akan Dibangun 524 Unit Huntap
Kementerian LHK RI Gelar Kunker Ke Mapolres Lamsel
Pemkab Lamsel Salurkan Bantuan RTLH, KUBE, & SARLING Tahun 2018 Dari Pemerintah Pusat
Pemkab Lamsel Hadiri Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Secara Virtual
Musrenbang Di Kecamatan Penengahan, Nanang Kukuhkan 148 Ketua & Anggota BPD
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?