Hanuang.com –Bertindak cepat, Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tangkap pelaku pembunuhan di desa ruang tengah.
Pelaku tersebut yakni Rustam Effendi yang merupakan adik kandung dari korban (Sahrul_red).
Kapolsek Penengahan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihaknya dengan membawa sebilah senjata tajam yang berlumuran darah.
“Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi korban ditemukan, pelaku juga saat diamankan tidak melakukan perlawanan” ujarnya.
Adapun kronologi kejadian dimana pada Sabtu, (29/01) Pelaku yang merupakan adik kandung Korban meminjam sepeda motor Korban untuk dipakai kerja ke Bakauheni, setelah sepeda Motor dibawa pelaku bekerja, korban marah-marah kepada istri pelaku dan semua keluarga yang ada di seputar rumah Korban.
Selanjutnya korban melabrak istri pelaku sambil mengancam akan membunuh Pelaku, lalu istri pelaku meminta agar sepeda motor Korban dikembalikan.
Esoknya, Minggu (30/01) pelaku menitipkan motor Korban kepada Pebi untuk dikembalikan kepada korban dan diterima oleh korban yang selanjutnya menitip pesan kepada Pebi dengan mengatakan “sampaikan kepada Rus, dia saya tunggu”.
Selasa (01/02) sekira Pukul 20.00 WIB dengan penuh rasa kecemasan pelaku pulang ke rumah lewat pintu belakang rumahnya agar korban tidak mengetahui kepulangannya karena pelaku tak ingin terjadi keributan diantara keduanya, Pelaku merasa bingung selama 3 hari bersembunyi dari korban.
Dan pada Jum’at (04/02) sekira Pukul 10.00 WIB, Pelaku pergi ke Pondok/Gubuk Sawah disekitar TKP dengan maksud merenungkan bagaimana selanjutnya permasalahan terhadap korban (Abangnya_red), dengan perasaan was-was dan bingung mengatasi korban, Pelaku berniat untuk menemui Korban dan berbicara untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Selanjutnya Pukul 14.00 WIB pelaku melihat korban melintasi jalan desa Ruang Tengah (TKP_red) dan langsung menghadang Korban yang menyebabkan korban terjatuh lalu melarikan diri menghindar dari pelaku yang telah memegang sebilah Pisau yang sudah terhunus.
Lalu Pelaku mengejar korban kembali dan menusuk tubuh korban pada bagian Pinggang belakang dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban langsung roboh di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami Luka tusuk yang tembus ke lambung korban dan menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas Penengahan.
Diketahui bahwa sebelumnya pada Tahun 2020 pelaku dan korban pernah cekcok mulut dan berkelahi, selain itu korban diduga mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di RSJ Kurungan Nyawa Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Saat ini korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan, setelah sebelumnya dibawa ke RSUD Kalianda untuk dilakukan Visum. (Arya)