Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Terungkap…!!! Ini Kronologis Pembunuhan Saudara Kandung di Desa Ruang Tengah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung SelatanPeristiwa

Terungkap…!!! Ini Kronologis Pembunuhan Saudara Kandung di Desa Ruang Tengah

Redaksi
Last updated: 5 Februari 2022 21:11
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE
Hanuang.com – Bertindak cepat, Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tangkap pelaku pembunuhan di desa ruang tengah.
Pelaku tersebut yakni Rustam Effendi yang merupakan adik kandung dari korban (Sahrul_red).
Kapolsek Penengahan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihaknya dengan membawa sebilah senjata tajam yang berlumuran darah.
“Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi korban ditemukan, pelaku juga saat diamankan tidak melakukan perlawanan” ujarnya.
Adapun kronologi kejadian dimana pada Sabtu, (29/01) Pelaku yang merupakan adik kandung Korban meminjam sepeda motor Korban untuk dipakai kerja ke Bakauheni, setelah sepeda Motor dibawa pelaku bekerja, korban marah-marah kepada istri pelaku dan semua keluarga yang ada di seputar rumah Korban.
Selanjutnya korban melabrak istri pelaku sambil mengancam akan membunuh Pelaku, lalu istri pelaku meminta agar sepeda motor Korban dikembalikan.
Esoknya, Minggu (30/01) pelaku menitipkan motor Korban kepada Pebi untuk dikembalikan kepada korban dan diterima oleh korban yang selanjutnya menitip pesan kepada Pebi dengan mengatakan “sampaikan kepada Rus, dia saya tunggu”.
Selasa (01/02) sekira Pukul 20.00 WIB dengan penuh rasa kecemasan pelaku pulang ke rumah lewat pintu belakang rumahnya agar korban tidak mengetahui kepulangannya karena pelaku tak ingin terjadi keributan diantara keduanya, Pelaku merasa bingung selama 3 hari bersembunyi dari korban.
Dan pada Jum’at (04/02) sekira Pukul 10.00 WIB, Pelaku pergi ke Pondok/Gubuk Sawah disekitar TKP dengan maksud merenungkan bagaimana selanjutnya permasalahan terhadap korban (Abangnya_red), dengan perasaan was-was dan bingung mengatasi korban, Pelaku berniat untuk menemui Korban dan berbicara untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Selanjutnya Pukul 14.00 WIB pelaku melihat korban melintasi jalan desa Ruang Tengah (TKP_red) dan langsung menghadang Korban yang menyebabkan korban terjatuh lalu melarikan diri menghindar dari pelaku yang telah memegang sebilah Pisau yang sudah terhunus.
Lalu Pelaku mengejar korban kembali dan menusuk tubuh korban pada bagian Pinggang belakang dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban langsung roboh di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami Luka tusuk yang tembus ke lambung korban dan menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas Penengahan.
Diketahui bahwa sebelumnya pada Tahun 2020 pelaku dan korban pernah cekcok mulut dan berkelahi, selain itu korban diduga mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di RSJ Kurungan Nyawa Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Saat ini korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan, setelah sebelumnya dibawa ke RSUD Kalianda untuk dilakukan Visum. (Arya)
Berikan Rasa Aman, Pemudik Dari Pulau Jawa Akan Dikawal Polres Lamsel
Rayakan HUT Ke-4 Radio Dimensi Baru FM, Gelar Berbagai Perlombaan
Komisi IV DPRD Lampung Selatan Lakukan Kunker Ke RSUD Bob Bazar
Babinsa Bantu Pembuatan Posko Covid-19 di Kecamatan Palas dan Sragi
Ketua Komisi I DPRD Lamsel Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
TAGGED:Lampung SelatanPeristiwa
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Kucurkan Anggaran Pembangunan Rp 27 Milyar Pada Musrenbang Kecamatan Merbau Mataram
Next Article PLN Cabut KWH Warga Munjuk Sampurna, BBHAR Turun Tangan Selesaikan Masalah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?